• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1990 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4330 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4335 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4281 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4403 Kali

  • Home
  • Riau

Para Mafia Bergentayangan Tunggu Pengesahan RTRW Riau

Redaksi Radarpku

Sabtu, 23 September 2017 08:14:51 WIB
Cetak
Para Mafia Bergentayangan Tunggu Pengesahan RTRW Riau
Pasir Laut Rupat , PT Logomas Utama salah satu pelaku usaha yang juga menunggu izin tambang dari Pemerintah Provinsi Riau.

RADARPEKANBARU.COM- Waspada adanya dugaan obral pemberian izin sebelum pilkada 2018noleh Pemprov.

Dibalik rencana pengesahan RTRW Riau ada kepentingan investasi besar terkait sejumlah pengurusan izin usaha industri, tambang,  pengelolaan hutan dan sebagainya yang menunggu di terbitkan.

Narasumber Radar salah seorang legislator Riau mengatakan bahwa adanya kerawanan obral pemberian izin bagi para korporasi yang dibelakangnya para konglomerat.

" Bahaya,  apalagi ini jelang pilkada , pihak pemberi izin rawan bermain dengan dengan perusahaan," kata narasumber Radar yang tak ingin namanya di tulis, Jumat  (22/9).

Menurut sumber Radar,  para pelaku usaha yang selama ini izinnya bermasalah misalnya masuk kawasan hutan yang dilarang ditanami sawit.

Dengan adanya pengesahan RTRW mereka berpeluang membersihkan izin, misal dari izin kawasan hutan menjadi Areal Peruntukan Lain (APL).

Ada banyak mafia yang perlu di waspadai, menunggu izin selama ini terkendala RTRW.

"Untuk sekelas izin tambang,  pasir,  batubara, emas dan nikel ,.para mafia yang selama ini tersandra oleh RTRW Riau yang belum jelas ,mereka laksana menunggu waktu pengesahan RTRW agar izin pemerintah dapat segera keluar," katanya.

Lebih lanjut sumber Radar mengatakan, ada ratusan izin yang sudah progres menanti kepastian RTRW Riau.

"Kami sudah dapat bocoran mereka (pengusaha,red) mau izin agar terbit cepat, dan sudah mempersiapkan sejumlah uang pelicin," tuturnya.

Ditanyakan ke narasumber Radar, berapa kira-kira para mafia siapkan uang untuk satu izin tambang misalnya.

"Berkisar minimal Rp 5 Miliar untuk dibawah meja per/satu izin tambang, untuk diketahui ada ratusan kasus perizinan yang masih tendala bukan hanya tambang" katanya.

"Anda hitung saja,  20 izin aja bisa terkumpul Rp 100 miliar, ini harus kita waspadai" jelasnya.

Sebagian Politisi di DPRD Riau menurut sumber justru berharap RTRW Riau di sahkan usai pilkada.

50 Triliun Investasi Menunggu RTRW

Pemerintah Provinsi Riau berjanji  akan mengejar target realisasi investasi sebesar Rp50 triliun menjelang akhir tahun, setelah peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) provinsi setempat disahkan.

"Yang Rp50 triliun hingga akhir tahun mungkin bisa kita laksanakan, mengingat selama ini masih banyak izin yang belum dikeluarkan karena terpending RTRW," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau Eva Revita di Pekanbaru, Jumat.

Peraturan daerah RTRW Riau yang dijadwalkan disahkan pada Senin (25/9) mendatang, membawa angin segar bagi iklim penanaman modal di Bumi Lancang Kuning itu.

"Perencanaan izin prinsip sudah ada, tentu setelah (Perda RTRW) disahkan. Kami akan bergerak masuk pada izin operasional," ujar Eva.

Sementara, dia memaparkan realisasi investasi sampai triwulan II baru mencapai Rp8,3 triliun dari target Rp20,3 triliun secara nasional.

"Realisasi investasi sampai triwulan II masih diangka Rp8,3 triliun, yang ter-update akan kami rilis pada Oktober nanti," tuturnya.

Kata Eva, capaian Rp8,3 triliun merupakan gabungan dari Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing, masih didomimasi oleh investasi di bidang perkebunan dan perhotelan.

"Dari 12 kabupaten/kota masih tetap Dumai yang menyumbang investasi terbesar. Dan jika RTRW disahkan Dumai tetap berkonstribusi besar," sebut Eva. 

Gubri Ambisi Perda RTRW  Segera Ketuk Palu

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ngotot agar Peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah provinsi setempat segera "ketuk palu", mengingat sebelumnya dua kali rapat paripurna pengesahan perda tersebut batal digelar. 

"Tentu kita berharap, semua pihak termasuk masyarakat meminta agar DPRD Riau segera memparipurnakan perda RTRW ini jika betul-betul sudah sesuai dengan aturan," ujarnya di Pekanbaru, Jumat. 

Mengenai tidak terlaksananya Paripurna Perda RTRW Riau yang dijadwalkan pada Rabu (20/9) kemarin. Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman akan mempertanyakan kepada pihak DPRD Riau.        

"Saya belum berjumpa dengan pimpinan (DPRD) apa permasalahannya (RTRW belum disahkan). Nanti akan dibicarakan," ujar Andi. 

Sementara, sejumlah pihak yakni Jaringan Kerja Penyelemat Hutan Riau (Jikalahari) dan Mahasiswa masih mempertanyakan terkait transparansi draf RTRW tersebut. Mereka menduga masih ada kepentingan perusahaan yang diakomodir.        

Menanggapi kepentingan yang dimaksud, Gubernur Riau menegaskan telah memperingatkan jajarannya di tim Pemprov Riau agar bekerja sesuai aturan dan prosedur.        

"Saya sampaikan berkali-kali kepada Tim provinsi untuk tidak macam-macam ikuti saja ketentuannya," ujar Gubernur. 

Disinggung mengenai ketidakhadiran dewan dalam rapat Paripurna Pengesahanperda RTRW yang menyebabkan paripurna batal digelar, Andi menekankan tidak menjadi ranahnya untuk menanggapi. 

"Itu bukan domain kita (tidak kuorum dewan). Kami di Pemprov selalu ada dan siap untuk mengikuti berjalannya paripurna," klaim Andi. 

Seperti diketahui, Paripurna Pengesahan Perda RTRW Riau dua kali batal digelar dikarenakan tidak kuorumnya kehadiran Anggota Dewan.

Paripurna yang dijadwalkan pada Rabu (20/9) kemarin juga diwarnai aksi protes dari belasan Mahasiswa Universitas Riau. Kericuhan sempat terjadi ketika mahasiswa berusaha membentang spanduk yang bertuliskan "Jangan ada dusta dalam Perda RTRW Riau".

Sementara, Pihak DPRD Riau kembali mengagendakan Paripurna RTRW Riau pada Senin (25/9) mendatang. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com