Para Mafia Bergentayangan Tunggu Pengesahan RTRW Riau

Sabtu, 23 September 2017

Pasir Laut Rupat , PT Logomas Utama salah satu pelaku usaha yang juga menunggu izin tambang dari Pemerintah Provinsi Riau.

RADARPEKANBARU.COM- Waspada adanya dugaan obral pemberian izin sebelum pilkada 2018noleh Pemprov.

Dibalik rencana pengesahan RTRW Riau ada kepentingan investasi besar terkait sejumlah pengurusan izin usaha industri, tambang,  pengelolaan hutan dan sebagainya yang menunggu di terbitkan.

Narasumber Radar salah seorang legislator Riau mengatakan bahwa adanya kerawanan obral pemberian izin bagi para korporasi yang dibelakangnya para konglomerat.

" Bahaya,  apalagi ini jelang pilkada , pihak pemberi izin rawan bermain dengan dengan perusahaan," kata narasumber Radar yang tak ingin namanya di tulis, Jumat  (22/9).

Menurut sumber Radar,  para pelaku usaha yang selama ini izinnya bermasalah misalnya masuk kawasan hutan yang dilarang ditanami sawit.

Dengan adanya pengesahan RTRW mereka berpeluang membersihkan izin, misal dari izin kawasan hutan menjadi Areal Peruntukan Lain (APL).

Ada banyak mafia yang perlu di waspadai, menunggu izin selama ini terkendala RTRW.

"Untuk sekelas izin tambang,  pasir,  batubara, emas dan nikel ,.para mafia yang selama ini tersandra oleh RTRW Riau yang belum jelas ,mereka laksana menunggu waktu pengesahan RTRW agar izin pemerintah dapat segera keluar," katanya.

Lebih lanjut sumber Radar mengatakan, ada ratusan izin yang sudah progres menanti kepastian RTRW Riau.

"Kami sudah dapat bocoran mereka (pengusaha,red) mau izin agar terbit cepat, dan sudah mempersiapkan sejumlah uang pelicin," tuturnya.

Ditanyakan ke narasumber Radar, berapa kira-kira para mafia siapkan uang untuk satu izin tambang misalnya.

"Berkisar minimal Rp 5 Miliar untuk dibawah meja per/satu izin tambang, untuk diketahui ada ratusan kasus perizinan yang masih tendala bukan hanya tambang" katanya.

"Anda hitung saja,  20 izin aja bisa terkumpul Rp 100 miliar, ini harus kita waspadai" jelasnya.

Sebagian Politisi di DPRD Riau menurut sumber justru berharap RTRW Riau di sahkan usai pilkada.

50 Triliun Investasi Menunggu RTRW

Pemerintah Provinsi Riau berjanji  akan mengejar target realisasi investasi sebesar Rp50 triliun menjelang akhir tahun, setelah peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) provinsi setempat disahkan.

"Yang Rp50 triliun hingga akhir tahun mungkin bisa kita laksanakan, mengingat selama ini masih banyak izin yang belum dikeluarkan karena terpending RTRW," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau Eva Revita di Pekanbaru, Jumat.

Peraturan daerah RTRW Riau yang dijadwalkan disahkan pada Senin (25/9) mendatang, membawa angin segar bagi iklim penanaman modal di Bumi Lancang Kuning itu.

"Perencanaan izin prinsip sudah ada, tentu setelah (Perda RTRW) disahkan. Kami akan bergerak masuk pada izin operasional," ujar Eva.

Sementara, dia memaparkan realisasi investasi sampai triwulan II baru mencapai Rp8,3 triliun dari target Rp20,3 triliun secara nasional.

"Realisasi investasi sampai triwulan II masih diangka Rp8,3 triliun, yang ter-update akan kami rilis pada Oktober nanti," tuturnya.

Kata Eva, capaian Rp8,3 triliun merupakan gabungan dari Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing, masih didomimasi oleh investasi di bidang perkebunan dan perhotelan.

"Dari 12 kabupaten/kota masih tetap Dumai yang menyumbang investasi terbesar. Dan jika RTRW disahkan Dumai tetap berkonstribusi besar," sebut Eva. 

Gubri Ambisi Perda RTRW  Segera Ketuk Palu

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ngotot agar Peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah provinsi setempat segera "ketuk palu", mengingat sebelumnya dua kali rapat paripurna pengesahan perda tersebut batal digelar. 

"Tentu kita berharap, semua pihak termasuk masyarakat meminta agar DPRD Riau segera memparipurnakan perda RTRW ini jika betul-betul sudah sesuai dengan aturan," ujarnya di Pekanbaru, Jumat. 

Mengenai tidak terlaksananya Paripurna Perda RTRW Riau yang dijadwalkan pada Rabu (20/9) kemarin. Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman akan mempertanyakan kepada pihak DPRD Riau.        

"Saya belum berjumpa dengan pimpinan (DPRD) apa permasalahannya (RTRW belum disahkan). Nanti akan dibicarakan," ujar Andi. 

Sementara, sejumlah pihak yakni Jaringan Kerja Penyelemat Hutan Riau (Jikalahari) dan Mahasiswa masih mempertanyakan terkait transparansi draf RTRW tersebut. Mereka menduga masih ada kepentingan perusahaan yang diakomodir.        

Menanggapi kepentingan yang dimaksud, Gubernur Riau menegaskan telah memperingatkan jajarannya di tim Pemprov Riau agar bekerja sesuai aturan dan prosedur.        

"Saya sampaikan berkali-kali kepada Tim provinsi untuk tidak macam-macam ikuti saja ketentuannya," ujar Gubernur. 

Disinggung mengenai ketidakhadiran dewan dalam rapat Paripurna Pengesahanperda RTRW yang menyebabkan paripurna batal digelar, Andi menekankan tidak menjadi ranahnya untuk menanggapi. 

"Itu bukan domain kita (tidak kuorum dewan). Kami di Pemprov selalu ada dan siap untuk mengikuti berjalannya paripurna," klaim Andi. 

Seperti diketahui, Paripurna Pengesahan Perda RTRW Riau dua kali batal digelar dikarenakan tidak kuorumnya kehadiran Anggota Dewan.

Paripurna yang dijadwalkan pada Rabu (20/9) kemarin juga diwarnai aksi protes dari belasan Mahasiswa Universitas Riau. Kericuhan sempat terjadi ketika mahasiswa berusaha membentang spanduk yang bertuliskan "Jangan ada dusta dalam Perda RTRW Riau".

Sementara, Pihak DPRD Riau kembali mengagendakan Paripurna RTRW Riau pada Senin (25/9) mendatang. (radarpku)