DPRD Riau Gagal Lagi Sahkan RTRW, Suhardiman : Itu Bukan Lagi Domain Pansus, Itu Urusan Pimpinan

Rabu, 20 September 2017

Anggota DPRD Riau, Suhardiman Ambi saat wawancara dengan wartawan

RADARPEKANBARU.COM– Terkait gagalnya DPRD Riau mengesahkan Ranperda RTRW hari ini, Legislator Riau Suhardiman Ambi mengatakan itu adalah tanggung jawab pimpinan.

Suhardiman juga gerah dituding dikaitkan dengan adanya tarik ulur kepentingan penumpang gelap dalam agenda pengesahan RTRW Riau. 

"Kalau ada buktikan dan tolong tunjukan perusahaan mana penumpang gelap itu,  saya tegaskan tidak ada kepentingan korporasi kita perjuangan,  yang kita perjuangkan dalam RTRW adalah kepentingan rakyat,  " katanya.

Suhardiman berulang menegaskan batalnya pengesahan RTRW Riau bukan lagi menjadi domain Pansus. 

"Itu tugas pimpinan DPRD Riau, tugas Pansus sudah selesaikan dalam bentuk laporan, " kata pria yang akrab di panggil datuk ini.

Menurut Datuk draft RTRW itu sudah dibahas cukup oleh Panitia Khusus (Pansus) dan sudah di tangan pimpinan. 

"Laporan pansus sudah lengkap,  sudah di serahkan ke pimpinan untuk di paripurnakan, "tuturnya.

Sebagaimana diketahui , Ini merupakan kali kedua para wakil rakyat tidak mampu menggelar paripurna pengesahan RTRW sebagaimana yang diharapkan.

Sebelumnya dewan sudah ‘menggaransi’ bahwa paripurna akan berjalan lancar. Namun nyatanya apa yang dijanjikan dewan tersebut tidak terbukti.

Alasannya sama, jumlah anggota dewan yang datang tidak kuorum. Sehingga paripurna tidak bisa dilanjutkan.

Sempat Diskor

Menurut jadwalnya, paripurna pengesahan RTRW akan dimulai pukul 13.30 WIB. Namun hingga 15.00 WIB, sidang tersebut belum juga dimulai. Di saat undangan sudah banyak yang hadir, anggota dewan sebagai tuan rumah malah tidak banyak datang.

Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya sidang dibuka. Karena tidak kuorum, sidang diskor satu jam. Para undangan pun harus menunggu. Beberapa anggota dewan mulai berdatangan. Namun sayang, kedatangan mereka tak juga mencukupi agar paripurna pengesahan RTRW dilanjutkan.

“Kita sidang pengembilan keputusan, dan yang hadir baru 36 orang, sementara untuk kuorum harus harus hadir 43 orang. Jadi masih kurang 7 orang lagi. Karena itu rapat paripurna kita tunda lagi satu jam,” kata Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau yang memimpin sidang.

Ketua Fraksi Golkar, Supriati, bersuara. Ia mengaku mendapat informasi bahwa komisi I sedang melakukan hearing.

“Ketua kita minta kabag Risalah menngecek ke Komisi I. Karena informasinya mereka sedang hearing,” kata Supriati.

Dari pantauan, banyak anggota dewan dan para undangan dari OPD Pemprov Riau, berangsur-angsur izin untuk melaksanakan solat Ashar.

Lama sudah menunggu, anggota dewan tak juga bertambah. Jumlah yang hadir tidak memenuhi kuorum. Akhirnya sidang ditutup. Dewan gagal lagi menngesahkan regulasi yang sudah mereka bahas. (*/radarpku)