Prof. DR. KH. Ilyas Husti, MA Kembali Terpilih Sebagai Ketua MUI Pekanbaru Masa Khidmat 2017-2022

Ahad, 17 September 2017

Suasana Musda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru yang digelar di Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Sabtu (16/9/2017) kemarin.

RADARPEKANBARU.COM - Prof. DR. KH. Ilyas Husti, MA terpilih sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru dalam musda yang digelar di Aula Kantor Walikota Jl Jendral Sudirman, Sabtu, (16/9/2017) kemarin.

Pada musda ini juga terpilih sejumlah formatur baru MUI Kota Pekanbaru untuk periode 2017-2022.

Musda yang berlangsung satu hari ini diikuti oleh seluruh perwakilan ormas Islam di Kota Pekanbaru.

"Dengan mengucapkan Alhamdulillah wa Syukrulillah, hari ini Sabtu, 16 September 2017 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru telah sukses melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) VI 2017", kata Iliyas Husti melalui akun FBnya.

Sebagai Ketua Umum MUI Kota Pekanbaru masa Khidmat 2012-2017 saya PROF. DR. KH. ILYAS HUSTI, MA bersama Sekretaris Umum DR. H. HASYIM, S.Pd.I.,MA dan Bendahara umum DRA. H. NURHASANAH, MA telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban selama Kepengurusan MUI Kota Pekanbaru Lima tahun yang lalu kepada Pimpinan MUSDA MUI VI Kota Pekanbaru.

Pada Musyawarah Daerah (MUSDA) VI MUI Kota Pekanbaru tadi siang secara Aklamasi Peserta MUSDA Kembali memberikan kepercayaan kepada Kami yaitu PROF. DR. KH. ILYAS HUSTI, MA sebagai Ketua Umum, DR. H. HASYIM, S.Pd.I.,MA sebagai Sekretaris Umum dan DRA. H. NURHASANAH, MA sebagai Bendahara umum MUI Kota Pekanbaru Masa Khidmat 2017 - 2022.

"Kami Mengucapkan terima kasih kepada, Walikota Pekanbaru, FORKOMPIMDA, seluruh Panitia dan Peserta yang telah hadir dan memberikan kontribusi terbaik untuk MUSDA VI MUI Kota Pekanbaru, semoga Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki peran dan fungsi sangat besar terhadap kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara bisa terwujud untuk kita semua," tulisnya.

Setidaknya ada lima Fungsi dan Tugas MUI menurut  PROF. DR. KH. ILYAS HUSTI, MA yaitu :

Pertama sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya).

Kedua sebagai pemberi fatwa (mufti)

Ketiga sebagai pembimbing dan pelayan umat (Riwayat wa khadim al ummah).

Keempat sebagai gerakan Islah wa al Tajdid

Kelima sebagai penegak amar ma’ruf dan nahi munkar.

/radarpku/