• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3061 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3031 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3012 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3012 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3014 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diperiksa 4,5 Jam,

ZN ,Kontraktor Proyek Rp 3,3 Miliar Meubiler Dinas P dan K Kampar Akhirnya Ditahan Kejari

Redaksi Radarpku

Kamis, 14 September 2017 22:59:51 WIB
Cetak
ZN ,Kontraktor Proyek Rp 3,3 Miliar Meubiler Dinas P dan K Kampar Akhirnya Ditahan Kejari
Kejaksaan Negeri Kampar resmi melakukan penahanan terhadap ZN,

RADARPEKANBARU.COM- Kejaksaan Negeri Kampar resmi melakukan penahanan terhadap ZN, tersangka dugaan korupsi pengadaan meubiler sekolah tahun 2015  pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga  Kabupaten Kampar red) Kamis (14/9/2017) sore.

ZN adalah kontraktor pengadaan dalam proyek dengan pagu anggaran  Rp 3,3 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kampar tahun  2015 ini.

Dari pantauan suarakampar.com, ZN yang menggunakan rompi tahanan kejaksaan warna ping dan baju biru muda dan celana abu-abu tampak keluar dari kantor Kejari Kampar didampingi kuasa hukumnya Refi Yulianto,SH dan Kasi Pidsus Kejari Kampar Ostar Al Pinsri, Kasi Intel Kejari Kampar Devitra Romiza dan beberapa jaksa sekira pukul 16.30 WIB.

Ia menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam sejak pukul 12.00 WIB yang diselingi istirahat dan sholat.

ZN tampak tertunduk lesu tak berkata sedikitpun saat ditanya. Hanya kuasa hukumnya yang mengatakan akan memberi keterangan kepada wartawan setelah mengantar kliennya ke LP Kelas IIB Bangkinang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar Ostar Al Pinsri kepada suarakampar.com usai melakukan penahanan terhadap ZN mengatakan, penahanan ini sesuai Pasal 21 KUHAP yaitu untuk menghindari terdakwa melarikan Dldiri dan menghilangkan barang bukti.

Selain itu ZN dinilai tidak kooperatif karena  mangkir dari pemanggilan pertama Senin (11/9/2017) lalu. "Alasan dia mangkir karena ada acara di Rokan Hilir. Waktu penyelidikan dia sempat pergi umroh tapi nggak ngasih tahu kita," beber Ostar.

Dikatakan Ostar, penahanan ini akan dilaksanakan selama 20 hari ke depan mulai hari ini sampai dengan 3 Oktober 2017 mendatang.

"Setelah itu kita tunggu tahap satu. Sekarang dari penyidik ke penuntut. Saya rampung satu-satu. Target secepatnya dalam waktu dekat segera saya minta tahap satu ke JPU. Dan kita segera limpahkan ke pengadilan Tipikor," terang Ostar.

ZN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar NZ pada Selasa (4/7/2017) lalu.

Dalam pemeriksaan hari ini jaksa mengajukan sebanyak 36 pertanyaan.

Selain menyeret mantan Kepala Dinas P dan K NZ, kasus yang merugikan negara senilai Rp Rp393.886.650 juga menyeret PPTK proyek ini AK. AK sendiri saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. (AY)
 

/suarakampar.com/


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik
23 Juli 2026
Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
23 Juli 2026
Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran
23 Juli 2026
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
22 Juli 2026
Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran
22 Juli 2026
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
22 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
  • 2 Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
  • 3 PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
  • 4 Pekan Ini Ketua RT/RW Terpilih di Pekanbaru Mulai Dilantik
  • 5 Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
  • 6 Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran
  • 7 Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com