Tertipu Rp212 Juta, Pelaku Janjikan Lulus Seleksi Akpol

Jumat, 07 Juli 2017

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menerima laporan untuk selanjutnya menyelidiki pelaku penipuan yang menjanjikan bisa lulus Seleksi Akademi Polisi (Akpol) tingkat Daerah Riau dan telah merugikan korban Rp212 juta.

"Pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi hingga kerugian sekitar Rp212 juta," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Maayarakat, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Jumat.

Penipuan dilakukan pada sekitar sebulan lalu Senin (3/6) di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir. Korban perempuan FT (24) dan diduga penipu adalah Laki-Laki HD (50), warga yang menjanjikan bisa meluluskan adik korban WW bisa lulus Taruni Akpol ke Semarang.

Korban telah mengirim uang kepada pelaku yang baru dikenal beberapa kali baik secara kontan maupun transfer. Itu sebagai uang pelicin untuk adik korban bernama WW masuk Taruni Akpol di Semarang.

"Tetapi hingga kini ternyata adik korban tidak lulus dan telah gugur di kesehatan Tingkat daerah Polda Riau," ungkap Dodi.

Akhirnya pada 17 Juni lalu diumumkan hanya ada sebanyak 11 orang yang dinyatakan lulus terpilih sebagai calon taruna Akpol dari seleksi panitia tingkat daerah di Riau. 11 siswa terpilih ini karena hanya itu kuota yang diberikan ke Riau.

Sebenarnya ada sebanyak 27 siswa berhasil lolos, namun karena kuota 11 orang saja terdiri dari 10 pria dan satu wanita dipilih. 11 orang itu hasil ranking dari 300 siswa yang mendaftar dari Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain pada sidang kelulusan itu mengatakan bahwa sebelum pengumuman calon taruna Akpol ini, Polda Riau telah melakukan seleksi terhadap para peserta secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Karena, lanjutnya  di tingkat eksternal dan internal, sudah ada yang mengawasinya.

Polda Riau juga membuat nota kesepahaman dengan peserta dan keluarga agar prosesnya bersih. Dalam hal ini untuk tidak percaya oknum polisi maupun orang lain yang mengaku bisa meluluskan seseorang. (dtc)