Seragam Satpol PP Pekanbaru Disita Warga

Jumat, 14 Februari 2014

Seragam EK yang disita korban.

PEKANBARU,(radarpekanbaru.com)-Apapun alasanya seharusnya persoalan hutang piutang dapat diselesaikan secara perdata, bukan malah melakukan perampasan terhadap barang milik orang lain, pelaku perampasan bisa saja di jerat pasal tindakan pidana pencurian benda milik orang lain.

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, EK dituding melakukan penipuan warga di Pekanbaru. Korban nya Dewi (23) warga jalan pemuda kelurahan Tampan, karane hutang nya tidak dibayar dengan teganya Dewi menyita seragam EK karena hutangnya itu.

Informasi yang didapat  dari korban, Kamis (13/2/2014). Penipuan yang dilakukan EK, yakni dengan mendatangi rumah korban pada tanggal (16/1/2014) untuk meminjam uang senilai Rp200 ribu, dengan alasan anaknya sakit.

"Anak saya sakit muntaber dan harus segera ditangani, besok pagi akan segera saya ganti langsung,'' tutur Dewi menirukan ucapan EK.

Karena merasa kasihan dan mengenali EK, Dewi akhirnya meminjamkannya. Tapi, kenyataannya hingga sekarang EK menghilang, tidak terima dengan sikap EK, korban mengadu kepada suaminya.

Suami korban akhirnya menemukan alamat EK di jalan Tuanku Tambusai. Namun setiap saat ke rumah Oknum Satpol PP tersebut, hasilnya nihil.

"Caranya gak enak, walaupun pinjaman dia kecil tapi dia sudah berbohong, saya sudah sering datang ke rumahnya. Malah malam hari, dia malah menghilang. Yang ditemui di rumah hanya orang tuanya terus, saya sita saja seragam dinasnya", tutur Ade, suami Dewi yang bekerja sebagai collector di FIF.

Ditambahkannya, penipuan dengan modus anaknya sakit itu, sudah sering EK lakukan kepada orang lain. Orang tua dia sendiri yang mengatakannya. ''Sudah banyak sekali dek, yang digituinnya, malah rekan kerjanya juga pernah, tapi tidak ada yang berani (menagih)'' pungkas Ade menirukan.

Namun, yang sangat disesalkan Ade, orang tua EK mengungkap bahwa uang yang dipinjam dari banyak orang itu, dengan modus anak sakit, hanya dihabiskan untuk bermain Pocker.

''Dia gunakan untuk bermain judi pocker, anaknya saja baik-baik kok,''ungkap Ade menirukan ucapan ibu EK.

Ia berharap, EK datang menemuinya baik-baik dan melunasi hutang yang dibuatnya. ''Harusnya seorang oknum penegak hukum harus mencerminkan prilaku baik, bukan nipu banyak orang. Kalau berhutang dibayar, kalau tidak baju seragam disita sebagai barang bukti,'' tutupnya.


Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasatpol PP Pekanbaru melalui telpon selulernya, handphonenya dalam keadaan tidak aktif. (hrc/ram)

Editor : Alamsah