• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1909 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4241 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4242 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4196 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4311 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hanya Gara-gara terlambat bayar hutang Rp 200 Ribu, uang pinjaman untuk mengobati anak lagi sakit

Seragam Satpol PP Pekanbaru Disita Warga

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 Februari 2014 11:58:47 WIB
Cetak
 Seragam Satpol PP Pekanbaru Disita Warga
Seragam EK yang disita korban.
PEKANBARU,(radarpekanbaru.com)-Apapun alasanya seharusnya persoalan hutang piutang dapat diselesaikan secara perdata, bukan malah melakukan perampasan terhadap barang milik orang lain, pelaku perampasan bisa saja di jerat pasal tindakan pidana pencurian benda milik orang lain.

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, EK dituding melakukan penipuan warga di Pekanbaru. Korban nya Dewi (23) warga jalan pemuda kelurahan Tampan, karane hutang nya tidak dibayar dengan teganya Dewi menyita seragam EK karena hutangnya itu.

Informasi yang didapat  dari korban, Kamis (13/2/2014). Penipuan yang dilakukan EK, yakni dengan mendatangi rumah korban pada tanggal (16/1/2014) untuk meminjam uang senilai Rp200 ribu, dengan alasan anaknya sakit.

"Anak saya sakit muntaber dan harus segera ditangani, besok pagi akan segera saya ganti langsung,'' tutur Dewi menirukan ucapan EK.

Karena merasa kasihan dan mengenali EK, Dewi akhirnya meminjamkannya. Tapi, kenyataannya hingga sekarang EK menghilang, tidak terima dengan sikap EK, korban mengadu kepada suaminya.

Suami korban akhirnya menemukan alamat EK di jalan Tuanku Tambusai. Namun setiap saat ke rumah Oknum Satpol PP tersebut, hasilnya nihil.

"Caranya gak enak, walaupun pinjaman dia kecil tapi dia sudah berbohong, saya sudah sering datang ke rumahnya. Malah malam hari, dia malah menghilang. Yang ditemui di rumah hanya orang tuanya terus, saya sita saja seragam dinasnya", tutur Ade, suami Dewi yang bekerja sebagai collector di FIF.

Ditambahkannya, penipuan dengan modus anaknya sakit itu, sudah sering EK lakukan kepada orang lain. Orang tua dia sendiri yang mengatakannya. ''Sudah banyak sekali dek, yang digituinnya, malah rekan kerjanya juga pernah, tapi tidak ada yang berani (menagih)'' pungkas Ade menirukan.

Namun, yang sangat disesalkan Ade, orang tua EK mengungkap bahwa uang yang dipinjam dari banyak orang itu, dengan modus anak sakit, hanya dihabiskan untuk bermain Pocker.

''Dia gunakan untuk bermain judi pocker, anaknya saja baik-baik kok,''ungkap Ade menirukan ucapan ibu EK.

Ia berharap, EK datang menemuinya baik-baik dan melunasi hutang yang dibuatnya. ''Harusnya seorang oknum penegak hukum harus mencerminkan prilaku baik, bukan nipu banyak orang. Kalau berhutang dibayar, kalau tidak baju seragam disita sebagai barang bukti,'' tutupnya.


Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasatpol PP Pekanbaru melalui telpon selulernya, handphonenya dalam keadaan tidak aktif. (hrc/ram)

Editor : Alamsah



BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com