• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2066 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4408 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4416 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4368 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4483 Kali

  • Home
  • Nasional

Enam Tersangka Suap DPRD Jatim Dijebloskan ke Penjara

Redaksi Radarpku

Rabu, 07 Juni 2017 09:11:45 WIB
Cetak
Enam Tersangka Suap DPRD Jatim Dijebloskan ke Penjara
foto internet

RADARPEKANBARU.COM – Enam tersangka kasus dugaan suap pengawasan kegiatan anggaran dan revisi Peraturan Daerah (Perda) pada Provinsi Jawa Timur tahun 2017 dijebloskan ke penjara usai diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

Kadis Pertanian Jatim, Bambang Heryanto, bersama ajudannya, Anang Basuki Rahmat, merupakan tersangka pertama yang keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan pada Selasa 6 Juni 2017. Keduanya keluar dari sekira pukul 23.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK.

Namun, keduanya enggan memberikan komentar sedikit pun terkait pemeriksaannya tersebut. ‎Bambang justru menutupi mukanya menggunakan map merah, sedangkan ajudannya tampak sibuk membawa koper hitam.

Selanjutnya, tersangka Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochammad Basuki menyusul keluar dari gedung KPK, sekira pukul 23.35 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Sama seperti tersangka sebelumnya, politikus Gerindra ini enggan bicara. Dia tampak menutupi mukanya dan ogah diambil gambar, ketika awak media menyorot kamera ke mukanya‎.

Setelah Basuki digiring masuk mobil tahanan KPK, tersangka dua staf DPRD Jatim, yakni Rahman Agung dan Santoso turut mengenakan rompi tahanan KPK. Keduanya pun menolak untuk dikonfirmasi terkait pemeriksaannya kemarin.

Tersangka terakhir yang rampung diperiksa penyidik KPK dan keluar dari gedung KPK‎, yakni Kadis Peternakan Jatim, Rohayati. Satu-satunya tersangka wanita dalam kasus ini keluar sekira pukul 23.59 WIB juga dengan mengenakan rompi tahanan.

Keenam tersangka tersebut dijebloskan ke penjara yang berbeda. Terhadap Bambang serta ajudannya, KPK menitipkan kedua tersangka ini ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Sementara Mochammad Basuki dan dua staff DPRD Jatim ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur.

"Untuk tersangka ROH (Rohayati) ditahan di Rutan KPK, Kaveling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa 6 Juni 2017 malam.

Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengawasan kegiatan anggaran dan revisi Perda di Provinsi Jatim tahun 2017. Keenam tersangka tersebut tertangkap tangan oleh tim satgas KPK pada Senin, 5 Juni 2017.

Sebagai pihak pemberi Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat, dan Rohayati disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga menerima, Mochammad Basuki, Santoso, dan Rahman Agung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎(okz)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

Nasional

Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:41:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:30:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.

Nasional

KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:17:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
  • 2 Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
  • 3 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 4 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 5 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 6 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 7 Jabatan Kapolda Riau Berganti!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com