Ratusan Warga Sungai Ara Demo ke Kantor Pelalawan

Rabu, 31 Mei 2017

foto internet

RADARPEKANBARU.COM - Sekitar seratusan warga Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, berunjuk rasa ke Kantor Bupati Pelalawan terkait dengan telah dilantiknya Pjs Kepala Desa Sungai Ara, Musa, oleh Camat Pelalawan, Joko Priyanto, Jumat (26/05/2017).

Dalam tuntutannya masyarakat Sungai Ara, meminta Pemerintah Pelalawan untuk membatalkan pelantikan dan segera melantik Pjs Syanur sesuai copy SK No 169 Tahun 2017 yang mereka dapatkan.

"Kita minta agar Pjs Kepala Desa adalah putra asli daerah Sungai Ara," ujar Haryono koordinator aksi pada media ini dihalaman Kantor Bupati, Senin (29/05/2017).

Menurut Koirdinator aksi, yang jelas mengetahui keadaan masyarakat Sungai Ara maupun kondisi ekonomi mereka adalah putra asli daerah Sungai Ara. "Bagaimana keadaan jalan yang saat ini tidak bisa dilalui warga, akan dapat terperhatikan, kalau kepala desanya tidak putra asli daerah," kata Koordinator aksi.

Padahal dalam copy SK No 169 Tahun 2017, jelas Pjs Kepala Desa adalah Syanur, namun dalam kenyataannya yang dilantik Camat adalah Musa.

"Ini yang kita pertanyakan, kenapa SK Syanur sudah keluar bisa Musa yang dilantik Camat. Ada kepentingan apa ini. Padahal Musa jelas bukan putra asli daerah," kesal Haryono dihadapan Wakil Bupati Zardewan, Sekretaris Daerah T Mukhlis, Asisten I Sekdakab Zulhelmi, Kadis BPMD Zamur Das, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawar.

Menanggapi permintaan warga yang berdemo, Wakil Bupati Zardewan menyampaikan bahwa Musa sudah sah secara lembar negara menjabat Pjs Kades. "Semua sudah sesuai mekanisme dan ini juga merupakan kewenangan bupati,"kata Wabup Zardewan.

Senada dengan Wabup, Sekdakab Pelalawan T Mukhlis juga menyampaikan hal yang sama bahwa penghunjukan Musa sebagai Pjs melalui masukan-masukan dari lapisan masyarakat Sungai Ara. "Kita sudah pertimbangkan dan semua juga atas masukan berbagai pihak warga Sungai Ara," kata T Mukhlis.

Ditambahkannya silahkan warga awasi dan kontrol mengingat di desa ada lembaga pengawas yakni BPD. "Bila memang ada kecurangan maupun ketidak becusan Pjs Kades dalam pelaksanaan program maupun anggaran, silahkan buat laporan dan kita akan evaluasi," ucap Mukhlis.

Seusai menerima penjelasan dari pemkab Pelalawan, warga akhirnya sepakat meminta agar keinginan mereka dapat diperhatikan pemerintah kedepannya. (rb)