• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2339 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2279 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2310 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2277 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2288 Kali

  • Home
  • Hukrim

Waduh! Pemko Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau

Redaksi Radarpku

Rabu, 12 Februari 2014 19:34:01 WIB
Cetak
Waduh! Pemko Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau
Pembangunan rumah toko (ruko) lima pintu milik Eddy S Ngadimo di atas tanah Abdul Kadir di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dipermasalahkan Abdul Kadir di mana Abdul Kadir melaporkan Pemko Pekanbaru ke Kejati Riau.
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Abdul Kadir warga Jalan Rambai RT I RK IV No.4 Tangkerang Pekanbaru mengadukan Pemko Pekanbaru cq Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Menurut Abdul Kadir, dilaporkannya Pemko Pekanbaru (Distaruba) Pekanbaru ke Kejati Riau disebabkan Pemko memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas tanah milik Abdul Kadir di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kepada orang lain. Orang lain itu yakni Eddy S Ngadimo. Sementara Eddy S Ngadimo membeli lahan dari H Asril.

Dia atas lahan itu kini sedang dibangun rumah toko (ruko) lima pintu. Surat Keterangan
Ganti Kerugian atas nama Eddy S Ngadimo Nomor 002365 tanggal 19 Maret 2002 berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Bareskrim Cabang Medan Nomor 744/DTF/II/2010 tanggal 8 Maret 2010 dari hasil pemeriksaan tanda tangan H Asril disimpulkan Non Identik atau merupakan tanda tangan yang berbeda. Sehingga diduga IMB yang diterbitkan Pemko Pekanbaru cq Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pekanbaru dituding Abdul Kadir ada kongkalikong.

Menurut Abdul Kadir, tanah garapannya itu sudah dikuasai sejak tahun 1980 dengan bukti kepemilikan berdasarkan Surat Keterangan Pemilik Tanah Nomor 59/WDT/A-V/1980.

Di tempat terpisah Wali Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Dinas Tata Ruang dan  Bangunan (Distaruba) Pekanbaru Zulfikar ST yang dikonfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini menjelaskan bahwa pihak Distaruba menerbitkan IMB ruko lima pintu di Jalan Arifin Ahmad  RT 01 RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru atas nama Eddy S Ngadimo didasarkan karena adanya sertifikat dari Eddy S Ngadimo. "Atas dasar sertifikat tanah Eddy S Ngadimo itulah, Kami terbitkan IMBnya," kata Zulfikar ST.

Menurut Zulfikar ST, Distaruba Pekanbaru tak bisa disalahkan sepihak saja, karena IMB itu
diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru. Menurut Zulfikar ST silakan Abdul Kadir mempermasalahkan BPN Pekanbaru karena BPN Pekanbarulah yang menerbitkan sertifikat tanah atas nama Eddy S Ngadimo itu.(rp)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com