Dukung Pemberantasan Korupsi, Gerindra Tolak Hak Angket KPK

Sabtu, 29 April 2017

Ilustrasi KPK (BeritaSatu Photo/Danung Arifin)

RADARPEKANBARU.COM - Fraksi Partai Gerindra di DPR RI memutuskan walk out dari rapat paripurna mengenai usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hak angket yang ditolak sejumlah fraksi itu pada akhirnya diketok pimpinan rapat. Usulan hak angket dari Komisi III digulirkan terkait penyidikan kasus Miryam Haryani di KPK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan, apa yang dilakukan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna merupakan bentuk dukungan terhadap KPK. Lembaga antirasuah itu, walau bagaimanapun harus didukung dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Sejak awal Gerindra menolak hak angket terhadap KPK. Apalagi dalam prosesnya kami mencium angket ini dipaksakan," kata Andre, Sabtu (29/4) di Jakarta.

Menurutnya, keputusan dalam paripurna terkesan sangat terburu-buru. Fraksi Gerindra juga tidak habis pikir dengan keputusan pimpinan rapat. Sebab sebelumnya di Badan Musyawarah (Bamus) diputuskan bahwa di paripurna hanya akan membacakan usulan dari pengusul hak angket, bukan mengambil keputusan.

Dirinya menekankan agar keseluruhan proses hak angket dilakukan secara transparan. Paling tidak seharusnya ditunda terlebih dulu untuk mendengarkan masukan atau aspirasi dari konstituen masing-masing anggota.

"Kita di Bamus sudah menyampaikan ditunda dulu sampai reses. Pada masa reses itulah kita bisa menampung dan mendengarkan masukan masyarakat. Apakah masyarakat butuh angket atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra sendiri sudah menyatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu program prioritas Gerindra. Praktik kejahatan korupsi sudah menyengsarakan rakyat sehingga harus ditolak segala bentuk daya dan upaya melemahkan KPK.


Yeremia Sukoyo/FMB

Suara Pembaruan