Diduga RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau Gelapkan Uang Negara Rp.1.705.516.667,70

Senin, 10 April 2017

RSUD Bengkalis

RADARPEKANBARU.COM-Semenjak terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia telah banyak koruptor yang telah dipidanakan atas perbutannya mengelapkan uang negara. Namun makin banyak juga koruptor bermunculan.

Hal ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mandau yang diduga mengelapkan uang negara sebesar Rp.1.705.516.667,70 akibat kelebihan pembayaran insentif pemungutan retribusi daerah.

Demikian diungkapkan Edi ,salah seorang penggiat antikorupsi di Bengkalis,kepada radarpekanbaru.com, (10/4).

Menurut Edi data ini di dapat dari salah satu instansi, kelebihan bayar ini merupakan dalih para koruptor.

"Masak tak bisa menghitung berapa yang harus dibayar. Saya menghimbau kepada pihak penegak hukum untuk dapat menindak lanjuti segala tindak pidana korupsi di negara ini," katanya.

Dengan anggaran besar setiap tahunnya hingga miliaran rupiah RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau seharusnya meningkatkan konsentrasi pelayanan terhadap pasien.

Pelayanan RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau buruk ini
bukan untuk yang pertama kalinya terjadi dan dirasakan oleh masyarakat miskin yang notabenenya memiliki jaminan kesehatan dari BPJS.

"Kami masyarakat  mengharapkan kepada pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Bengkalis untuk dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat," tururnya.(Epi)