• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3552 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3540 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3508 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3529 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Kasus Akasia RAPP Dilahan Gambut, Pijar Melayu: Proses Hukum Perusahaannya

Redaksi Radarpku

Sabtu, 01 April 2017 12:51:39 WIB
Cetak
Terkait Kasus Akasia RAPP Dilahan Gambut, Pijar Melayu: Proses Hukum Perusahaannya
Rocky Ramadani

RADARPEKANBARU.COM-Lembaga Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat (PIJAR) Melayu menyatakan mendukung langkah pemerintah mencabut akasia yang telah ditanami pada areal pelanggaran gambut oleh perusahaan hutan tanaman industri PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Pemerintah juga harus segera mencabut izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di lahan gambut demi penyelamantan eksosistem serta untuk mencegah kebakaran hutan dan kabut asap jika memasuki musim kemarau.

Demikian dikatakan Direktur Pijar Melayu, Rocky Ramadani,SP kepada wartawan Kamis, 30 Maret 2017  di Pekanbaru.

Menurut Rocky pemerintah harus lebih konsen untuk mengimplementasikan dan membangun sistem pengawasan.
"Dari pengalaman yang sudah sudah, aturan ada tetapi tak jalan karena pengawasan lemah" tukasnya.

Pijar Melayu menilai pemerintah kecologan atas kasus RAPP, aturan larang kelola lahan gambut tiga meter ke atas seolah hanya jadi kebijakan di atas kertas.

“RAPP selalu main kucing-kucingan, kami menduga perusahaan ini masih banyak melakukan pengrusakan di lahan gambut tiga meter atau lebih, agar pemerintah lebih intens melakukan pengawasan lapangan” sebut Rocky.

KLHK Cabut Paksa Akasia
Sebagaimana diketahui , beberapa waktu yang lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut paksa tanaman akasia milik perusahaan hutan tanam industri PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di konsesi Estate Pelalawan, Riau.

Tanaman akasia yang ditanam anak perusahaan APRIL Group itu dianggap melanggar aturan karena berada di kawasan gambut lansekap Semenanjung Kampar. “Ada pelanggaran di Estate Pelalawan konsesi PT RAPP ini" ujar Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan San Afri (24/3).

Menurut Afri, pencabutan akasia belum seluruhnya dilakukan karena dua surat perintah Menteri LHK belum dipenuhi semuanya. "Kami mencabut akasia secara simbolis" pungkasnya.

Pijar Melayu sebagai lembaga yang pro terhadap rakyat sangat menyayangkan aktivitas di RAPP tersebut. Bahwa penanaman akasia di lahan gambut jelas tindakan menghancurkan masa depan hutan dan paru-paru dunia.
"Jangan hanya mencabut akasia, solusinya pemerintah harus berani bertindak dan segera proses hukum perusahaan perusak lahan gambut di Riau" tegas Rocky menutup. (rls/radarpku)

Editor: Herikson R
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.

Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 2 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 3 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 4 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 5 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 6 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 7 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com