Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi,AP, M.Si
RADARPEKANBARU.COM- Untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan renkonstruksi pasca bencana di daerah, Pemerintah Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Jendaral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan bersama Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatangan perjanjian hibah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2017.
Penandatangan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) ditandatangini oleh Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi saat mengikuti rapat koordinasi Rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana bersama 92 Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada hari Rabu 29/3 2017 di Auditorium Lantai 15 Graha BNPB Jakarta.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala BPPB Pusat Williem Rangpangilei, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, dan 92 kepala Daerah propinsi/kabupaten kota seluruh Indonesia, semetara dari Kabupaten Kampar terlihat Kepala BPBD Kampar Santoso dan Kabag Protokol Humas Setda Kampar Ardi Mardiansyah.
Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi setelah melakukan penandatangan menyatakan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Propinsi Riau, BPPD Pusat dan Kementerian Keuangan atas kerjasama untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Sesuai Perjanjian HIibah Daerah yang baru ditandatangani, Kabupaten Kampar mendapatkan Bantuan sebesar Rp14 Milyar. “ Karena ini dana hibah ada mekanisme keuangan yang harus kita ikuti, dan kita diberi waktu selama 30 hari untuk penyesuaian dan memasukan anggaran hibah ini ke dalam dokumen anggaran APBD kita,” Ujarnya.
Setelah penandatangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui BPBD Kampar akan segera menyampaikan kepada DPRD tentang perubahan penyesuaian anggaran dan sekaligus membuat Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) berkaitan dengan dana Hibah agar segera dapat di gunakan untuk penanganan pascabencana di Kabupaten Kampar. “Mudah-mudahan proses ini dapat segera diselesaikan sehingga dapat dipastikan bahwa seluruh penanganan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana dapat dibiayai dengan anggaran ini, dan dapat digunakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat BPBD Kampar,”harap Pj Bupati Kampar
Sementara itu, Kepala BPBD Kampar Drs Santoso MPd sangat bergembira dan bersyukur karena di saat anggaran daerah mengalami defisit, Pemkab Kampar mendapat bantuan dana hibah dari pusat. “Alhamdulillah jumlah cukup besar, kalau kita usulkan lewat APBD kita kayaknya sulit, barangkali ini rezeki Kampar. Pemkab mengusulkan dari tahun 2016, dan baru tahun ini diturunkan Departemen Keuangan melalui BPBD Pusat. Dari usulkan Rp29 Miliar disetujui Rp14 Miliar. Anggaran ini bisa digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas yang rusak saat bencana banjir tahun 2015 dan 2016,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk menindak lanjuti proses pelaksanaan kegiatan dan tata cara penggunaan dana hibah, Kepala BPBD, Kepala Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar dan Kepala Badan Pendapatan Daerah serta Bendahara akan diundang mengikuti Bimbingan Teknis pada tanggal 17 April 2017 mendatang. (Kamparkab/atn).