Polisi Amankan Wanita Pembawa Sangkur di Sidang Ahok

Rabu, 29 Maret 2017

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 21 Maret 2017. (Antara/Muhammad Adimaja)

RADARPEKANBARU.COM - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang wanita saat hendak memasuki Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kemtan) saat sidang ke-16 perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (29/3).

Wanita paruh baya tersebut diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan tas dan menemukan senjata tajam jenis sangkur.

"Setelah geledah didapati satu buah sangkur di dalam tasnya," kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander di Gedung Auditorium Kemtan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Setelah kedapatan membawa senjata tajam, pihak kepolisian pun melarang wanita tersebut untuk masuk ke dalam ruang sidang. Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut, langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait apakah ada kemungkinan yang bersangkutan sengaja membawa senjata tajam ke ruang sidang, pihak kepolisian belum bisa memastikannya.

"Kalau kata dia, biasanya memang bawa seperti itu (sangkur), tapi itu katanya. Makanya kita masih lakukan pendalaman," ungkapnya.

Sidang dugaan penodaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaya Purnama, digelar untuk yang ke-16 kalinya. Pengamanan di lokasi menjelang sidang pun nampak semakin diperketat, walaupun massa aksi di luar gedung sudah tidak seramai biasanya.

Pengamanan yang ketat sudah mulai sejak memasuki area parkir, baik itu roda dua dan roda empat dan terus berlanjut ke ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian.


Yeremia Sukoyo/YUD

Suara Pembaruan