• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1980 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4325 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4392 Kali

  • Home
  • Internasional

Setelah 6 Tahun Penjara, Hosni Mubarak Bebas

Redaksi Radarpku

Sabtu, 25 Maret 2017 21:23:10 WIB
Cetak
Setelah 6 Tahun Penjara, Hosni Mubarak Bebas
Hosni Mubarak ketika berada di dalam tahanan. (AFP)

RADARPEKANBARU.COM- Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak resmi dibebaskan setelah dipenjara selama enam tahun pasca penggulingannya pada 2011. Mubarak meninggalkan rumah sakit militer Maadi di selatan Kairo, tempatnya ditahan selama ini.

Pengadilan banding Mesir awal bulan ini membebaskan pria berusia 88 tahun itu dari tuduhan pembunuhan para demonstran. Dia telah diadili atas serangkaian kasus mulai dari korupsi sampai pembunuhan para demonstran dalam revolusi 18 hari yang berhasil mengakhiri masa diktatornya selama 30 tahun.

Mubarak awalnya ditahan pada April 2011, dua bulan setelah melepaskan jabatannya, dan sejak saat itu berada di penjara, lalu dipindahkan ke rumah sakit militer sejak tahun 2013.

“Ya, dia sekarang berada di rumahnya di Heliopolis,” kata pengacara Mubarak, Farid El Deeb, Jumat (24/3).

Heliopolis merupakan lingkungan kelas dan lokasi istana presiden sejak pemerintahan Mubarak. Banyak warga Mesir yang hidup dalam masa kepemimpinan Mubarak, mengalami periode stagnansi, otokrasi, dan kapitalisme kroni.

Mubarak dihukum seumur hidup setelah terbukti bersalah karena terlibat dalam pembunuhan para demonstran yang tewas oleh pasukan keamanan pada Februari 2011. Kemudian, dalam persidangan lainnya, hakim memutuskan pada Mei 2015 bahwa Mubarak bisa dibebaskan dari tahanan.

Lebih dari 800 orang diyakini tewas dalam bentrokan massa dengan pasukan keamanan di Kairo, Alexandria, Suez, dan sejumlah kota lainnya di Mesir selama pemberontakan 18 hari untuk menuntut pengunduran diri Mubarak.

Sebaliknya, pemerintahan Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi dikabarkan menolak untuk membebaskan Mubarak karena khawatir muncul reaksi dari publik. Sisi adalah mantan kepala intelijen Mubarak dan memimpin penggulingan militer atas pengganti Mubarak yang terpilih secara demokratis pada 2013, Mohammed Morsi.

Al-Sisi menggantikan Mubarak pada 2013 setelah menjatuhkan Morsi yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin. Organisasi itu selanjutnya dilarang di Mesir, termasuk tidak boleh berpartisipasi dalam pemilu.

Ketidakstabilan politik dan keamanan yang memburuk otomatis memukul ekonomi Mesir. Warga Mesir memprotes kantong mereka yang kosong dan lonjakan inflasi sampai 30 persen. Pemerintah Mesir mengencangkan ikat pinggang untuk mengembalikan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Natasia Christy Wahyuni/WIR

Suara Pembaruan
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua

Rabu, 30 September 2026 - 06:12:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Indonesia menggunakan Ha.

Internasional

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 - 18:58:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setelah 70 tahun mendamp.

Internasional

Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu

Senin, 28 September 2026 - 08:37:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida

Sabtu, 26 September 2026 - 09:49:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye

Jumat, 25 September 2026 - 08:42:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jurnalis sekaligus calon gubern.

Internasional

Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar

Kamis, 24 September 2026 - 08:51:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com