Setelah 6 Tahun Penjara, Hosni Mubarak Bebas

Sabtu, 25 Maret 2017

Hosni Mubarak ketika berada di dalam tahanan. (AFP)

RADARPEKANBARU.COM- Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak resmi dibebaskan setelah dipenjara selama enam tahun pasca penggulingannya pada 2011. Mubarak meninggalkan rumah sakit militer Maadi di selatan Kairo, tempatnya ditahan selama ini.

Pengadilan banding Mesir awal bulan ini membebaskan pria berusia 88 tahun itu dari tuduhan pembunuhan para demonstran. Dia telah diadili atas serangkaian kasus mulai dari korupsi sampai pembunuhan para demonstran dalam revolusi 18 hari yang berhasil mengakhiri masa diktatornya selama 30 tahun.

Mubarak awalnya ditahan pada April 2011, dua bulan setelah melepaskan jabatannya, dan sejak saat itu berada di penjara, lalu dipindahkan ke rumah sakit militer sejak tahun 2013.

“Ya, dia sekarang berada di rumahnya di Heliopolis,” kata pengacara Mubarak, Farid El Deeb, Jumat (24/3).

Heliopolis merupakan lingkungan kelas dan lokasi istana presiden sejak pemerintahan Mubarak. Banyak warga Mesir yang hidup dalam masa kepemimpinan Mubarak, mengalami periode stagnansi, otokrasi, dan kapitalisme kroni.

Mubarak dihukum seumur hidup setelah terbukti bersalah karena terlibat dalam pembunuhan para demonstran yang tewas oleh pasukan keamanan pada Februari 2011. Kemudian, dalam persidangan lainnya, hakim memutuskan pada Mei 2015 bahwa Mubarak bisa dibebaskan dari tahanan.

Lebih dari 800 orang diyakini tewas dalam bentrokan massa dengan pasukan keamanan di Kairo, Alexandria, Suez, dan sejumlah kota lainnya di Mesir selama pemberontakan 18 hari untuk menuntut pengunduran diri Mubarak.

Sebaliknya, pemerintahan Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi dikabarkan menolak untuk membebaskan Mubarak karena khawatir muncul reaksi dari publik. Sisi adalah mantan kepala intelijen Mubarak dan memimpin penggulingan militer atas pengganti Mubarak yang terpilih secara demokratis pada 2013, Mohammed Morsi.

Al-Sisi menggantikan Mubarak pada 2013 setelah menjatuhkan Morsi yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin. Organisasi itu selanjutnya dilarang di Mesir, termasuk tidak boleh berpartisipasi dalam pemilu.

Ketidakstabilan politik dan keamanan yang memburuk otomatis memukul ekonomi Mesir. Warga Mesir memprotes kantong mereka yang kosong dan lonjakan inflasi sampai 30 persen. Pemerintah Mesir mengencangkan ikat pinggang untuk mengembalikan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Natasia Christy Wahyuni/WIR

Suara Pembaruan