Inilah 34 Calon Penasihat KPK Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Maret 2017

34 Calon Lolos Seleksi Penasihat KPK (Youtube.com/BeritaSatu)

RADARPEKANBARU.COM - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap ribuan pendaftar sejak dibuka pendaftaran pada 11 Februari hingga ditutup pada 26 Februari.

Dari total pendaftar sekitar 3.256 orang, hanya 34 calon Penasihat KPK periode 2017-2021 yang lolos seleksi administrasi. Sebanyak 34 nama yang lolos seleksi administrasi berasal dari beragam latar belakang pendidikan. Sebelas calon merupakan sarjana hukum, 11 calon dari ilmu manajemen organisasi, delapan orang dari keuangan, dan empat orang berlatar IT.

"Nama yang lolos dari 3.256 (pendaftar) sebanyak 34 orang lolos administrasi seleksi," kata anggota Pansel Calon Penasihat KPK, Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3) lalu.

Anggota Pansel lainnya, Rhenald Kasali mengatakan, para calon yang lolos seleksi administrasi akan menjalani ujian psikologi dan kesehatan pada 11 dan 12 Maret 2017. Selain itu, terdapat tahapan assessment dan proses seleksi lain yang bakal dijalani calon Penasihat KPK. Untuk itu, Rhenald meminta seluruh calon yang sedang berada di luar kota agar berada di Jakarta pada waktu tersebut.

"Ada tes yang nanti akan dberikan dan melakukan sambil siapkan diri. Kegiatan assessment bisa dilihat di website," katanya.
Rhenald berharap masyarakat terlibat aktif dalam proses seleksi ini. Salah satunya dengan menyampaikan masukan atau tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi.

"Bagi masyarakat yang mau sampaikan tanggapan kami harapkan dapat memberi masukan mulai hari ini sampai Senin (13/3)," katanya.

Nantinya, dari proses seleksi tersebut Pansel akan memilih delapan nama. Kedelapan nama tersebut akan diserahkan Pansel pada Pimpinan KPK untuk dipilih empat nama sebagai Penasihat KPK.

"Perlu disadari ini baru proses awal dari tahapan. Dan masih diuji lagi. Diukur kualifikasi minimal. Lalu 34 akan diperas jadi delapan dan dari delapan akan diperas jadi empat. Pengalaman masa lalu akan jadi pertimbangan juga," kata anggota Pansel Calon Penasihat KPK, Mahfud MD.

Ketua Pansel Calon Penasihat KPK, Imam Prasodjo mengatakan, ribuan calon lainnya tidak lolos lantaran sejumlah pertimbangan Pansel. Beberapa diantaranya dinilai kurang atau melebihi minimal dan maksimal usia yang ditetapkan yakni 40 tahun hingga 60 tahun. Selain itu, sebagian besar pendaftar tidak lolos karena pengalaman dan keahlian yang dimilikinya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan sebagai Penasihat KPK.

"Mayoritas di pengalaman misalnya maksimal atau tidak yang dibutuhkan KPK sebagai penasihat," katanya.

Meski banyak yang tidak lolos seleksi administrasi, Imam mengapresiasi dengan antusiasme masyarakat yang ingin menjadi Penasihat KPK. Imam mengatakan, membanjirnya pendaftar menunjukkan dukungan masyarakat yang besar terhadap KPK.
"Ini luar biasa dan terima kasih ternyata minat mendukung KPK (besar)," katanya.

Adapun, 34 nama yang lolos dalam proses seleksi pertama calon Penasihat KPK adalah :

1. Albert Bicky Montung (Polda Sulut)
2. Anak Agung Gede Rai Bayu (Pengadilan Hubungan Industrial)
3. Antonius D.R Manurung (Universitas Mercu Buana)
4. Aris Purnomo (PT Multidecon Interna)
5. Budi Santoso (Ombudsman RI)
6. Budi Setiati (PT UPS Cardig International)
7. Budiyanto (PT Ithaca Resources)
8. Burhanudin (UIN Syarif Hidyatullah)
9. Eddhi Sutarto ( Ditjen Bea dan Cukai)
10. Edward Effendi Silalahi (Dosen Tetap Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
11. Elisa Pandapotan Simanjuntak (Law Firm Tekky Toreh And Partners
12. Etto Sunaryanto (Ditjen Kekayaan Negara)
13. Iim Hilman (PT Bank Jabar Banten Syariah)
14. Johannes Ibrahim Kosasih (‎Universitas Kristen Maranatha
15. Kartika Dianningsih Antono (PT Multistrada Argo International)
16. Kirmizi (Universitas Riau)
17. Lie Stefanus Wiji Suratno (Universitas Persada Indonesia)
18. Lucky Endrawati (Universitas Brawijaya)
19. Moh. Tsani Annafari (Kementerian Keuangan)
20. Mohamad Kamal (Badan Nasional Penanggulang Terorisme)
21. Muhammad Arief (Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi)
22. Muliadi Mokodompit (Institut Agama Islam Azmi Kotamobagu)
23. Nindya Nazara (PT Gerbang Berkah Solusi Indonesia)
24. Radiwan (Kementerian Sekretaris Negara)
25. Rio Budi Prasadja (PT Nipindo Primatama)
26. Roby Arya Brata (Sekretariat Negara)
27. Roy Michael Adhityaputra (Kantor Hukum Josodipuro dan Partners)
28. Sarwono Sutikno (Institut Tekhnologi Bandung)
29. Socia Prihawantoro (Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi)
30. Soeherman (Pengadilan Tipikor)
31. Sri Rusi Handayani N.(PT Glico Wings)
32. Timotheus Lesmana Wanadjaja (Sinar Mas Group)
33. Vinsensius Manahan Mesnan Silalahi (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
34. Wahyu Sardjono (PT Garuda Indonesia).


Sumber : beritasatu