Jika Ingin Bupati Muda dan Gagah Pilihlah Ardo, Siap Lanjutkan Program Lima Pilar

Ahad, 12 Februari 2017

Calon Bupati Kampar, H Rahmat Jevary Juniardo

RADARPEKANBARU.COM - Pasangan calon Bupati Kampar,  H Rahmat Jevary Juniardo dan H Kahiruddin untuk periode 2017-2022 akan melanjutkan program lima pilar pembangunan Kabupaten Kampar yang dijalankan oleh ayahnya, H Jefry Noer yang diberi nama Lima Pilar Plus.  Ini disampaikannya pada saat Debat Publik Cabup, di Labersa Hotel Siakhulu Kabupaten Kampar, beberapa waktu lalu.

Dalam visi dan misi yang dibuatnya itu bahwa untuk membangun Kabupaten Kampar yang memiliki luas wilayah 11.289,28 Km (1.128.928 ha) atau 11,62 persen dari luas Propinsi  Riau (94.561,km2) terdiri dari 21 kecamatan dan 251 desa/kelurahan diperlukan Visi dan Misi serta program kerja yang menyeluruh, terintegrasi dan memahami  karakteristik, adat budaya dan mengetahui kebutuhan masyarakat dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan swasta, baik dalam maupun luar negeri.

Semua potensi itu dapat dikembangkan melalui komitmen bersama masyarakat, pemerintahan dan pihak swasta sehingga pembangunan di setiap sektor memberikan dampak luas (multiplayer effect) bagi kehidupan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat baik melalui sektor pendidikan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan juga sektor kepariwisataan.

Pemerintah sebelumnya telah membangun Kabupaten Kampar berlandaskan Lima Pilar untuk mencapai tujuan akhir zero kemiskinan, pengangguran dan rumah-rumah kumuh dengan program unggulannya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat mencapai kesejahteraan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang diberi nama Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE).

Disadari bahwa dari landasan pelaksanaan dan tujuan pembangunan itu dalam rentang waktu lima tahun belum seluruhnya dapat terlaksana dengan baik, maka kami sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar akan tetap melanjutkan program itu sehingga dapat mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dari lima pilar pembangunan itu, kami menambah poin-poin yang penting sebagai perioritas program yang namanya disepakati menjadi “Lima Pilar Pembangunan Plus”

"Kami memiliki pandangan luas kedepan bagaimana membangun Kabupaten Kampar ini dengan pemahaman dan menyelaraskan kultur, budaya, karakteristik masyarakat yang heterogen sehingga membangun Kabupaten Kampar harus menempatkan sasaran pembangun kepada kelompok masyarakat pada tingkat terendah yakni desa dengan Slogan “Berpadu Membangun Negeri Menata Kota Membangun Desa”.
Ada lima istilah yang kami tekankan sebagai implementasi pelaksanaan lima pilar pembangunan itu yakni Desa Agamis, Desa Sejahtera, Desa Cerdas, Desa Sadar Sehat dan Desa Terang sedangkan Plusnya “Kampar Negeri Wisata” kata dia.

Pasangan ini menetapkan Visi  “Terciptanya masyarakat kampar berakhlak dan bermoral yang madani menuju kehidupan yang sehat sejahtera serta berdaya saing pada tahun 2022” dengan Misi sebagai berikut :

1.    Bersama masyarakat melaksanakan syariat keagamaan dalam menhadapi setiap permasalahan pada setiap bidang dan mengurangi kegiatan-kegiatan yang banyak mengandung mudarat/kurang bermanfaat dengan menggantikan kegiatan yang lebih bermanfaat.
 
2.    Mengembangkan potensi-potensi alam dan potensi masyarakat untuk membangun pondasi ekonomi kerakyatan yang dapat menopang kelangsungan hidup masyarakat menuju kehidupan yang layak dan mapan sehingga dapat lebih kokoh menghadapi krisis ekonomi keuangan dan terhindar dari kemiskinan.
 
3.    Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat,aparat pemerintahan,guru-guru dengan menberi pelatihan dan pendidikan sesuai dengan bidang masing-masing sehingga terciptanya SDM yang hadal, menguasai IPTEK berdasarkan IMTAQ dan menjunjung tinggi nilai norma,hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu,dan teknologi yang berperadaban serta menberikan pendidikan gratis kepada masyarakat yang kurang mampu melalui anggaran daerah.
 
4.    Mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik terhadap masyarakat terutama terhadap masyarakat kurang mampu dengan melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.
 
5.    Membangun infrastuktur pada setiap daerah desa dan kecamatan yang belum mendapatkan pembangunan sama sekali juga meningkatkan pembangunan infrastuktur yang sudah ada.
 
Dari uraian visi dan misi itu dirumuskan Lima Pilar Pembangunan yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi rujukan atau pedoman bagi seluruh unsur pemerintah mulai dari tingkat kabupaten sampai ke desa dalam membuat program kegiatan pembangunan mulai tahapan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) kemudian Pemerintah Kabupaten Kampar membuat berbagai kebijakan untuk melaksanakannya. Rumusan lima pilar pembangunan itu yakni Peningkatan Akhlak dan Moral, Ekonomi Kerakyatan, Sumber Daya Manusia, Pelayanan Kesehatan da  Infrastruktur

“Lima Pilar Pembangunan Plus” akan diteruskan dengan langkah kebijakan dan penjabaran pilar perpilar untuk melanjutkan program kerja pembangunan Kabupaten Kampar lima tahun mendatang itu dengan tetap melaksanakan kegiatan sebagai berikut ;

Program pembangunan pilar pertama “Peningkatan Akhlak dan Moral” ;
1.  Safari Dakwah Pembangunan secara rutin ;

Seluruh pejabat mulai dari Bupati, Sekda, pejabat eselon II, III dan IV termasuk tenaga honorer mengikuti program, melakukan iktikaf di masjid-masjid (bermalam di desa-desa yang dikunjungi) di seluruh wilayah Kabupaten Kampar selama tiga hari dua malam dibagi dalam tiga tim dipimpin oleh Bupati, Sekda dan Asisten dilakukan sesuai tingkatannya untuk meningkatkan ibadah, melaksanakan sholat subuh berjamaah,
 
2.  Sholat subuh berjamaah ; mengurangi kegiatan yang banyak mengandung mudharat seperti menghapuskan kegiatan senam pagi diganti dengan sholat subuh berjamaah, seluruh rombongan melakukan “Goro” atau Gotong Royong setiap hari jumat yang dikenal dengan kegiatan “Jumat Bersih” mulai di tingkat kabupaten sampai ke kecamatan dan desa-desa dipimpin oleh camat dan kades di tempat-tempat yang kotor seperti lingkungan perkantoran, pasar dan jalan umum.

3.  Pengajian Rutin Mingguan ; diadakan dikantor/instansi masing-masing mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat kelurahan/desa.

4.  Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2013 tentang Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji di Kabupaten Kampar ;

     Perda ini dibuat untuk mengaktifkan ummat islam mempelajari dan membaca alquran pada waktu maghrib, mempersiapkan generasi yang memahami tentang pokok-pokok ajaran agama dan memberantas, memiliki karakter keagaamaan yang kuat. Masyarakat memiliki kewajiban melakukan kegiatan Gemar Mengaji di masjid, mushollah, langgar, surau di tempat tinggal masing-masing, bagi anak sekolah mengikuti kegiatan itu dengan pengawasan tenaga pengajar. Selama kegiatan Gemar Mengaji, masyarakat dilarang menghidupkan televisi, radio, game dan sejenisnya baik di rumah maupun di tempat-tempat umum dan orang tua wajib mendampingi anaknya di waktu sholat maghrib dan isya berjamaah.

-    Pemerintah memberikan himbauan di tempat-tempat umum melalui selebaran tertulis maupun disampaikan lisan melalui tenaga pengajar, ustad/guru ngaji atau kepala desa dan camat.

-    Di sekolah-sekolah diwajibkan melakukan kegiatan Gemar Mengaji di mushollah yang ada dilingkungan sekolah dan sekitarnya. Pada saat mau belajar siswa membaca surat-surat pendek, siswa dari SD sampai SMA diwajibkan belajar mengaji dan dalam pengawasan orang tua murid ditandai dengan adanya buku control yang diberikan kepada siswa.
 
Pada poin ini, kami akan mewujudkan “Desa Agamais” dengan menekankan kepada peran aktif kaum muda memberikan pengawasan dalam pelaksanaan program ini yakni dengan melibatkan relawan muda di setiap desa, dan mengenakan sangsi omest kepada masyarakat yang tidak melaksanakannya. Selain wajib mengaji atau menerapkan Gemar Mengaji di sekolah, pelajar diwajibkan sholat zuhur berjemaah. Kemudian akan dibuat langkah-langkah kebijakan untuk peningkatan mutu PDTA yang ada di wilayah Kabupaten Kampar.

5.  Guru-guru TK/PAUD diwajibkan menerapkan dalam kurikulum belajar 65 persen pelajaran agama, sebab penanaman dan pembinaan akhlak dan moral yang baik itu harus dilakukan sejak usia dini.
 
6.  Memberikan transportasi domestic haji dari Kampar ke Batam Rp1,5 juta per jamaah.
 

Program pembangunan pilar kedua “Peningkatan Ekonomi Kerakyatan” ;
Pilar kedua ini menjadi program unggulan pemerintah sebelumnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mencapai tujuan akhir pembangunan zero kemiskinan, pengangguran dan rumah-rumah kumuh, “Kampar Menjadi Negeri Termaju di Provinsi Riau”,.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan membangun pondasi sebagai program hulu dengan menyiapkan sumber daya manusia dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, perindustrian dan perdagangan melalui penyediaan sarana dan prasarana yakni ;
1.  Menyediakan kawasan percontohan dan pusat pendidikan dan pelatihan di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siakhulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang dikenal dengan nama Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan dan Swadaya (P4S) Karya Nyata II Kecamatan Siakhulu dengan menghadirkan instruktur yang handal untuk mendidik para petani sesuai dengan bidang yang diminati.

2.  Mengadakan keterampilan bagi kaum perempuan kurang mampu dan putus sekolah dengan mengikuti pelatihan jahit menjahit yang diberi nama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Insan Mandiri di kawasan P4S dengan menyediakan instruktur yang handal dan terlatih.

Penekanan dalam pilar kedua ini untuk lima tahun mendatang, kami akan mewujudkan “Desa Sejahtera” dengan melakukan ;

1.  Pemberdayaan terhadap kaum muda yang kreatif dapat memiliki jiwa entrepreneurship dalam menjalankan program ekonomi kerakyatan. Salah satu langkahnya membuat Revitalisasi Balai Latihan Kerja.

2.  Melanjutkan Program P4S dengan membangun desentralisasi P4S dan PKBM pada kecamatan berdasarkan rayon yang disepakati.

3.  Membuat Badan Penyanggah dalam bentuk Holding (perusahaan induk) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menampung hasil-hasil produksi seperti bawang, ikan, cabe untuk stabilitas harga, supaya petani untung, harga murah, badan penyanggah membuat harga tertinggi, ketika dibawah pasar, Badan Penyanggah membeli, kalau harga tinggi petani silahkan menjual hasil pertaniannya diluar.

o   Hal ini dimaksudkan untuk melanjutkan hasil dari industri hulu yang sudah dibangun, sekarang dibuat untuk industri hilirnya.

o   Saat ini penghasilan masyarakat meningkat, namun harga sembako juga meningkat, ini disebabkan di desa-desa harga mahal karena dari sumber produk ke agen ada enam mata rantai, sekarang akan dipotong tiga atau empat mata rantai oleh holding BUMDES langsung ke pusat industri dengan membentuk usaha Warung Serba Ada (Waserda) seperti Indomaret atau Alfa Mart di masing-masing desa secara online sehingga ada standar harga, tidak seenaknya menaikkan harga, maka dengan demikian penghasilan dapat dinaikkan pengeluarkan ditekan dengan sendirinya inflasi turun dan masyarakat sejahtera.

o   BUMDes ini dapat dikembangkan melalui dana perbankan atau dana KUR atau dari Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBN. Bentuk usaha BUMDes adalah simpan pinjam untuk memotong peran rentenir supaya dapat dibumihanguskan.

o   Jika usaha Waserda menjual kebutuhan pangan berjalan lancar, akan dilanjutkan dengan membuat devisi sandang, kemudian saprodi dan pupuk untuk disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, lalu devisi alat dapur, dan rumah tangga dan kebutuhan konsumtif lainnya sampai menjual kendaraan. Dengan demikian, diharapkan uang beredar di desa-desa saja dan desa akan maju.

Program pembangunan pilar ketiga “Peningkatan Sumber Daya Manusia” ;
Pelaksanaan pilar ketiga ini, masih melanjutkan progam pembangunan untuk mewujudkan “Desa Cerdas” dengan memberikan ;

1.  Pendidikan gratis, diberikan bantuan biaya sekolah gratis bagi yang tidak mampu dan bagi anak yang berprestasi diberi bea siswa.
2.  Meningkatkan mutu pendidikan dan tenaga pendidik
3.  Menambah kurikulum pendidikan agama di sekolah-sekolah umum.

Program pembangunan pilar keempat “Peningkatan Pelayanan Kesehatan”
Untuk pembangunan kesehatan maka kami tetap melaksanakan dan memperkuat program puskesmas plus (rumah sakit mini), Puskesmas Plus yang mempunyai ruang rawat inap, dilengkapi alat kesehatan memadai. Selain itu keberadaan dokter spesialis di puskesmas plus menjadi prioritas utama dan ditambah tenaga medis pendukung lainnya yang profesional dibidangnya. Biaya pengobatan gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Penekanan dalam memperkuat program ini akan mewujudkan “Desa Sadar Sehat” dengan tolak ukur bagaimana mengurangi kunjungan masyarakat ke tempat berobat, Puskesmas atau ke rumah sakit dengan ;
1.  Memberikan penyuluhan pentingnya kesehatan dan membiasakan pola hidup sehat
2.  Peningkatan RSUD dari type C ke B
3.  Peningkatan keamanan di puskesmas

Program pembangunan pilar kelima “Peningkatan Infrastruktur” ;
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dibuka isolasi daerah yang menjadi penyebab banyaknya kantong kemiskinan. Peningkatan infrastruktur menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi. Jika infrasrukturnya baik semuanya akan lancar, konsumsi masyarakat akan tinggi, investasi masuk dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Pada pilar ini, seluruh daerah yang belum memiliki sarana dan prasarana memadai akan lebih ditingkatkan dengan ;
1.  Mendata jumlah jalan dan jembatan yang sudah dibangun dan daerah yang belum menikmati jalan hotmix atau yang memerlukan pembangunan jembatan, turap dan drainase.
2.  Pengembangan infrastruktur wilayah penyanggah Kota Pekanbaru seperti Desa Kubang, Parit Baru, Tarai Bangun dan Karya Indah.

3.  Mewujudkan “Desa Terang” dengan Pembangunan Jaringan Listrik untuk desa-desa yang belum memiliki penerangan pada tahun ketiga semuanya dapat terealisasi.
     Pilar Plusnya, ditekankan pada Peningkatan Pariwisata akan menjadikan “Kampar Negeri Wisata” mengingat potensi alam yang dimiliki ini memberi peluang dalam pengembangan objek-objek wisata untuk menambah income daerah dan mensejahterakan masyarakat dari sektor “Peningkatan Pariwisata”.

      Kabupaten Kampar merupakan kota lintas antar provinsi dan kabupaten, maka akan lebih bernilai ekonomis apabila dapat dirubah menjadi Kota Penyanggah dan Persinggahan sepanjang jalan dari perbatasan Pekanbaru sampai ke perbatasan Sumatera Barat.

Program pembangunan yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan harapan itu dengan meningkatkan pembangunan pada titik-titik wilayah yang terintegrasi dengan jalan lintas dan memiliki potensi wisata alam, religi, budaya dan kuliner di Kecamatan Tambang, Bangkinang, Kuok dan 13 Koto Kampar dengan meningkatkan pembangunan untuk ;

Kecamatan Tambang,
b.  Menjadi kota industry dan pusat kuliner.
c.  Pengembangan pembangunan Pasar Tambang dan Jembatan Kembar Danau yang terintegrasi

Kecamatan Kampar,
a.  Pengembangan Wisata Relegi di Masjid Jamik Air Tiris dengan bentuk kegiatan festival tahunan yang mengangkat data budaya Kabupaten Kampar seperti dalam menyambut bulan puasa.

Kecamatan Bangkinang ; melanjutkan pembangunan Water Front City
Kecamatan Kuok ; Pengembangan Agro Wisata (seperti jeruk kuok).
Kecamatan 13 Koto Kampar ; Pengembangan Panorama
Membangun objek wisata yang tidak terintegrasi dengan jalan lintas ;

Desa Teratak Buluh dengan membangun Pasar Apung
Di Lipat Kain dengan pengembangan Pasar Wisata Hasil Hutan dan Madu Sialang.

      Pilar Plus II yakni Pengembangan Seni dan Budaya dengan memngembangkan ragam seni dan budaya, bukan saja dari daerah asal masing-masing kecamatan yang ada, tetapi diperkaya dengan keanekaragaman seni budaya dari masyarakat pendatang yang hidup beranak pinak di wilayah Kabupaten Kampar dari berbagai suku bangsa.

      Salah satunya music Calempong pernah tercatat “Kampar meraih Recor Muri tingkat dunia” pada perayaan HUT Kabupaten Kampar ke-64 tahun 2014 dalam memainkan alat music tradisional Calempong Oguong selama 73 jam 4 menit. Untuk membangkitkan semangat pecinta seni lokal maka perlu dilakukan pengembangan seni budaya yang dimiliki dengan ;

        Menginvetarisir seni budaya asli Kampar serta mengkolaborasikan seni daerah luar daerah yang berada di wilayah Kabupaten Kampar. Membina seniman serta membuat sanggar seni daerah. Mengembangkan ragam seni budaya daerah dengan mengaktifkan kembali lembaga seni yang ada. Pilar Plus III, Pengembangan Bidang Pemuda dan Olahraga. (ant/rls)