DPRD Pekanbaru Imbau Pemerintah Awasi Maraknya Peredaran Imigran

Rabu, 08 Februari 2017

Imigran (Ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kota Pekanbaru, Riau meminta pemerintah setempat untuk memantau dan mengawasi keberadaan imigran pencari suaka yang jumlahnya menjamur di wilayah setempat guna menghindari hal-hal yang tidak diingini.  

"Status sebagai imigran gelap di Kota Pekanbaru tentu ada batasan-batasannya. Tidak bisa sebebas itu," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri di Pekanbaru, Rabu.

Herwan Nasri menilai saat ini keberadaan imigran gelap sudah terlalu bebas tanpa aturan baik jam kunjung maupun waktu.

"Saya lihat para imigran gelap itu sudah sama seperti masyarakat, bebas kemana pergi, tak ada batas waktu, ini menjadi keluhan masyarakat," katanya lagi.

Untuk itu, sebut dia sebelum terjadi hal-hal yang tidak baik dari masyarakat, maka kepada Pemko Pekanbaru diminta segera melakukan antisipasi.

"Karena kalau sudah masyarakat yang bertindak tentu akan payah jadi main hakim sendiri," terang dia.

Untuk itu ia juga berharap Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia serta Pemko harus bisa mengantisipasi ini, tentunya melalui pengawasan, dan penegakan aturan untuk imigran gelap selama dititipkan di Pekanbaru juga harus jelas.

"Pemko, Pemprov maupun pusat juga harus bersikap tegas dan menertibkan imigran yang nakal dan meresahkan masyarakat," tegasnya.

Herwan juga  menyarankan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Provinsi, harus ada ketegasan sesuai dengan kewenangan Daerah.

"Apapun alasannya, saat ini imigran gelap ini ada di Pekanbaru, dan Pemko harus tegas juga bertindak," tambahnya.

Ia menilai di kala Pekanbaru menjadi salah satu tempat penampungan para imigran pencari suaka sesuai kebijakan pemerintah pusat. Bisa saja ditolak oleh Pemko, karena daerah lain juga ada yang melakukannya.

"Tentu Pemko harus mementingkan masyarakatnya ketimbang orang asing, iya kan. Jangan sampai masyarakat kita pula yang rugi dari dampak keberadaan imigran ini," katanya mencontohkan.

Kalaupun itu kebijakan yang wajib dipatuhi,  silahkan terima, tapi harus ada aturan yang berlaku.

"Tidak seenaknya saja, menjadikan Pekanbaru penampungan imigran. Apa lebih hebat imigran gelap ini dari masyarakat kita," ucapnya pula.

Ia menambahkan terkait ada informasi yang menyebutkan keberadaan imigran gelap di Pekanbaru ini ada yang mengkoordinir, bahkan seperti disengaja menempatkan di ibu kota Provinsi Riau tersebut karena ada Rupiah dari pengurusan imigran itu, Herwan tidak bisa berkomentar banyak, karena dirinya tidak mengetahui pasti soal isu tersebut.

"Soal ini saya tidak tahu, yang jelas keberadaan mereka harus diatur tidak boleh sesuka hati," tambahnya. (ant)