Sejumlah Ormas di Siak Demo, Tagih Janji Bupati Untuk Semenisasi Jalan

Selasa, 07 Februari 2017

Kelompok yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Laskar Melayu Rembuk dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat kabupaten Siak menggelar aksi damai untuk menuntut semenisasi jalan jalur Perawang-Pekanbaru yang masuk dalam PT Surya Intisari Raya (SIR),

RADARPEKANBARU.COM - Kelompok yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat  Laskar Melayu Rembuk dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat kabupaten Siak menggelar aksi damai untuk menuntut semenisasi jalan jalur Perawang-Pekanbaru yang masuk dalam PT Surya Intisari Raya (SIR), Senin.
    
Koordinator Lapangan Ormas LMR Firdaus menyatakan, orasi damai bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kecamatan Tualang, guna meminta pernyataan tertulis penyerahan lahan untuk semenisasi antara pihak PT SIR Perawang dengan pemerintah Kabupaten Siak.
   
"Dimana sebelumnya bupati Siak Syamsuar selaku kepala daerah berjanji akan melakukan pengaspalan jalan jika ada surat tertulis pengibahan lahan dari pihak PT SIR. Untuk itu kami minta perusahaan segera memberikan suratnya," kata Korlap Ormas LMR Firdaus dalam orasi damainya di pintu gerbang PT SIR yang bertempat di jalan Pemda Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
   
Dia mengatakan bahwa masyarakat sangat menginginkan pengaspalan jalan Perawang - Pekanbaru melalui PT SIR yag sudah lama dinanti-nanti segera terealisasi.
   
Ormas ini menuntut pihak perusahaan segera menghibahkan tanah ke pemerintah atau surat tertulis berita acara pinjam pakai, agar Pemkab Siak dan Pemko Pekanbaru melakukan semenisasi.
   
"Masyarakat sudah bertahun-tahun menanti pengaspalan jalan, setiap hari warga melewati jalan ini, kerap warga terjatuh  pada kawasan sawit lantaran kondisi jalan yang rusak," ungkapnya.
   
Dia menyapaikan Ormas beserta LSM lainnya akan terus memperjuangakan kepentingan masyarakat.  Sementara luas jalan Perawang - Pekanbaru melalui PT SIR lebih kurang sepanjang 20 kilometer, sedangkan yang masuk ke wilayah kerja Pemkab Siak seluas 2,7 km saja.
   
"Pemprov Riau juga sudah siap untuk merelokasi jalur tersebut dan Pemkab Siak juga sudah menganggarkan, lantaran terhalang karena tidak ada surat pinjam pakai/hibah dari PT SIR," sebutnya.
   
Dalam aksi damai tersebut Polres Siak menurunkan 50 orang personilnya untuk berjaga-jaga dan mengamankan orasi, yang dikomandoi oleh Kaag OPS Polres Siak Kompol MT. Sagala, Kapolsek Tualang Kompol H.AD Siregar.
   
Turut hadir ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, anggota DPRD dapil Tualang Gustimar, Ismail dan Musar, Camat Tualang Zalik efendi.
     
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mantan Walikota Pekanbaru Firdaus ST pada masa jabatannya menyatakan jalan penghubung yang membelah areal kebun sawit PT SIR mulai dari Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru hingga Maredan, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak akan dilaksanakan tahun ini.
   
Dimana untuk realisasi pembangunan sudah dikoordinasikan dengan bupati Siak Syamsuar.

Sementara itu Bupati Siak Syamsuar sebelumnya menyebutkan pengaspalan jalan menuju Perawang - Pekanbaru melalui areal sawit milik PT SIR belum bisa dilakukan karena masih menunggu persetujuan dari pihak perusahaan.
   
Camat Tualang Zalik efendi yang juga hadir dalam aksi damai tersenut menyimpulkan bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan PT SIR Perawang, namun surat balasan belum sampai ke kecamatan ataupun Pemda setempat.
   
"Pihak kecamatan sudah menghubungi ke Pemkab Siak, namun surat dari PT SIR Perawang belum sampai ke Pemda Siak,"ungkap Zalik. (ant)