Komisi Infokom MUI Bersama Sejumlah Media Muslim Gagas Pembentukan Dewan Pers Islam

Ahad, 05 Februari 2017

Sejumlah jurnalis muslin berkumpul untuk menghadiri Silaturahmi media Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jl. Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).

RADARPEKANBARU.COM – Sejumlah jurnalis muslin berkumpul  untuk menghadiri Silaturahmi media Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jl. Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).

Silaturahim yang bertajuk ” Sinergi MUI dan Media Islam: Penguatan Islam Wasathiyah” ini mengagendakan berdirinya Majelis Jurnalis Muslim sekaligus membangun network sesama media Islam di Tanah Air.

Hadir dalam silaturahim tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, Masduki Baidhowi (Ketua MUI Bidang Infokom), Dr. Asrorun Ni’am Sholeh (Sekretaris Komisi Fatwa MUI), M Fadhilah Zein, Asrori S Karni, Musthafa Helmy, dan pengurus MUI lainnya.

Selain ramah tanah dan ta’aruf antara jurnalis muslim dan media Islam, juga disampaikan beberapa materi terkait jurnalistik media Islam. Materi I dengan judul “Posisi dan Citra Media Islam” dipaparkan oleh KH. Masduki Baidlowi (Ketua MUI Bidang Infokom), Prof. Ibnu Hamad (Pakar Komunikasi UI), dan Dr. Usman Yatim (Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat).

Materi II mengambil tema “Isu Publik  MUI: Fatwa Halal dan Keuangan Islam”, disampaikan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI Ir. Sumunar Jati dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr. Asrorun Niam Sholeh.

Seusai penyampaian materi, Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin menyampaikan tausyiahnya seputar Islam Wasathiyah dan ditutup dengan doa. Silaturahim media Islam dengan MUI ini akan diagendakan tiga bulan sekali di Gedung MUI, Jalan Proklamasi No 51, Jakarta.

Sejumlah media Islam yang hadir dalam silaturahim tersebut diantaranya: Panjimas.com, Suara Islam, Islampos, Voa-Islam, Suara Masjid.com, Arqom.com, Arrahmah.com, Channelmuslim.com, Halalcorner.id, Dakwatuna.com, Majalah Gontor, Badar TV, Radio Dakta, Hidayatullah.com, dan masih banyak lagi.

Insan jurnalis muslim berharap, sinergi media Islam dan MUI terus berkelanjutan, dan menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman. Mengingat media Islam selalu distigmakan sebagai media radikal, penebar teror, hoax, ujaran kebencian, anti anti kebhinekaan, intoleran, antipancasila, anti NKRI dan sebagainya.

Jurnalis muslim  berharap, MUI mewadahi media Islam dan jurnalis muslim untuk melakukan pembinaan terkait peningkatan skill wartawan medis Islam, melakukan advokasi terhadap media Islam yang diblokir, termasuk advokasi jurnalis muslim yang dizolimi oleh rezim yang berkuasa.

Juga diharapkan, MUI harus memberi penguatan, bahwa media Islam bukan media partisan, bukan media hoax dan anti NKRI,” ujar Ketua Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Adhes Satria.

Solusi Cegah Pemblokiran Sepihak, MUI Akan Bentuk Dewan Pers Islam

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Masduki Baidlowi berencana membentuk Dewan Pers Islam.

Langkah ini akan diambil MUI Pusat, terkait maraknya pemblokiran media-media Islam yang dilakukan Menkominfo, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pengelola media.

KH Masduki Baidlowi, Ketua Komisi Infokom MUI mengungkapkan ada dua langkah dalam waktu terdekat menyikapi pemblokiran media Islam. Hal itu dilakukan sebagai solusi dari MUI untuk memberikan wadah aspirasi media Islam di Indonesia.

“Kita ingin mengumpulkan seluruh media Islam untuk membahas aspirasi yang berkembang seperti apa, keinginan bagaimana dan hambatannya seperti apa. Termasuk kemungkinan langkah berikutnya seperti apa, terkait pemblokiran itu,” katanya pada Panjimas, kamis (5/1/2017).

Lebih lanjut, Infokom MUI akan membentuk semacam Dewan Pers yang menaungi media Islam. Kata Masduki, nantinya Dewan Pers Islam tersebut bisa menjadi mediator antara pemerintah dan Pers Islam. Lembaga yang dibentuk Infokom MUI tersebut nantinya menjadi forum klarifikasi dengan pemerintah.

“Kita akan membuat organisasi yang terstruktur yang bisa menjadi mediator antara pemerintah dengan media Islam. Selama ini kalau yang konvensional kan ada Dewan Pers yang menjadi mediator antara pemerintah dan Pers,” ujarnya.

“Dalam konteks itulah sebenarnya kita sekarang ini berfikir alangkah baiknya kita silaturrahim terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Kominfo tetap bersikukuh melakukan pemblokiran situs Islam karena diduga menyebar informasi SARA, tanpa adanya klarifikasi dahulu, konten mana yang dianggap SARA.

Untuk itu, Kiai Masduki mengingatkan pemerintah agar tidak gampang menerima laporan, hingga mudah melakukan pemblokiran.

“Janganlah pemerintah itu gampang menerima laporan bahwa media dianggap radikal terus langsung ditutup, ini kan negara demokrasi,” tandasnya. (kl/pm)