Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi Instruksikan Agar Jajarannya Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Rabu, 04 Januari 2017

Prajurit TNI

RADARPEKANBARU.COM - Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi M.Si (Han) memerintahkan seluruh jajarannya untuk selalu menjaga netralitas diri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Februari 2017 di Provinsi Riau.

"TNI sebagai alat pertahanan Negara wajib menjaga keamanan dalam pelaksanaan Pilkada dengan baik tanpa berpihak kepada salah satu kontestan dalam pesta demokrasi," kata  Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi M.Si (Han) usai memberikan pengarahan dihadapan ratusan prajuritnya bertempat di lapangan Makorem 031/Wirabima jalan Mayor Ali Rasyid No 1 Pekanbaru, Rabu.

Danrem mengatakan Pilkada yang dilaksanakan di Indonesia khususnya di Provinsi Riau merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang jujur adil dan bersih.

Apalagi ini merupakan Pilkada serentak yang II di Riau dan ada dua kabupaten/kota yang akan ikut yakni Kampar dan Kota Pekanbaru.

Oleh karena itu dalam pelaksanaannya dibutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi persyaratan dalam Pemilu untuk memberikan suara, guna mendapatkan pemimpin pemerintahan yang bisa membawa bangsa dan negara menjadi lebih baik.

Selanjutnya sebut Nurendi guna menjaga Netralitas TNI, maka setiap prajurit dan PNS jajaran Korem 031/Wirabima  hendaknya mampu mempedomani aturan TNI dalam penyelenggaraan Pemilu.

Misalkan ia mencontohkan dengan tidak memberikan fasilitas milik TNI atau perorangan dalam bentuk apapun untuk kegiatan kampanye.

"Tidak memberikan komentar, penilaian dan mendiskusikan serta memberikan arahan apapun baik terhadap identitas maupun kualitas salah satu kontestan Pilkada," urainya.

Disamping itu Danrem juga menegaskan kepada seluruh Prajurit jajaran Korem 031/Wirabima untuk memonitor perkembangan kegiatan Pilkada di daerah sebagai upaya deteksi dini guna mencegah timbulnya konflik.

"Adakan selalu koordinasi dengan instansi terkait secara terus - menerus tentang perkembangan yang ada di daerah demi kelancaran pelaksanaan tugas," ucapnya mengakhiri.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menerbitkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan menghapus 1.492 jumlah pemilih yang ada di Kecamatan Tampan dalam Pilkada Pekanbaru 2017.  

Penghapusan itu, dilakukan saat KPU menggelar rapat pleno terbuka, beberapa waktu lalu.

Komisioner Divisi Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Pekanbaru, Abdul Razak JER, beralasan meskipun memiliki penduduk paling padat, Kecamatan Tampan masih banyak yang memiliki Nomor Kartu Keluarga (MKK) yang tidak berdomisli di Kota Pekanbaru.

Dijelaskannya, keputusan yang dilakukan KPU Kota Pekanbaru dilakukan dengan alasan 10 item sehingga banyak dilakukan perbaikan dan ditemukan ada penambahan dan pengurangan pemilih.

"Ada penduduk yang meninggal dunia, penduduk ganda, pindah domisili, bukan penduduk setempat, hak pilih dicabut, anggota Polri dan TNI. Ada 10 item sehingga kami melakukan perbaikan," ujarnya.(*)