• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1909 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4240 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4241 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4193 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4309 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berkedok Perusahaan Tutup, Ternyata Beroperasi Tanpa Izin

Redaksi Radarpku

Senin, 27 Januari 2014 15:44:13 WIB
Cetak
Berkedok Perusahaan Tutup, Ternyata Beroperasi Tanpa Izin
Kades M Haris Chaidir menunjukan mesin pengolah makanan ringan di perusahaan yang beroperasi tanpa izin di jalan raya pasir putih km 8 desa Baru kecamatan Siakhulu
Siakhulu ( radarpekanbaru.com ) - Sepandai pandainya tupai melompat pasti jatuh juga, begitulah pepatah mengatakan,  berkedok perusahaan tutup ternyata beroperasi tanpa izin, terungkap ketika kepala desa Baru M Haris Chaidir bersama kaur desa Marlis melihat sebuah mobil fuso masuk ke perusahaan yang pintunya selalu tertutup, sabtu (25/1/2014) di jalan raya Pasir Putih KM 8 Desa Baru Kecamatan Siakhulu.        
                   
M Haris curiga dan mengikuti mobil tersebut dari belakang, ternyata di dalamnya di dapati beberapa orang karyawan sedang bekerja mengemas makanan ringan keripik singkong dan kerupuk merek SAP dalam skala besar tanpa ada nama perusahaannya, makanan tersebut di kirim ke beberapa daerah di Indonesia minimal 2 tronton setiap bulannya.  
                      
Di lihat dari mesin produksinya  Perusahaan ini cukup besar dengan 10 mesin alat produksi namun sayangnya pemilik perusahaan tidak bisa menunjukan dokumen perizinan nya saat M Haris dan Marlis memintanya, selain tidak bisa memperlihatkan surat izin juga para pekerja tidak mendapatkan perlindungan apapun dari pemilik perusahaan seperti jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bahkan produk makanan yang di produksi tidak ada izin Depkes apalagi uji laboratorium.
                     
Melihat fakta secara ril di lapangan, kepala desa Baru M Haris geram serta meminta pemilik perusahaan segera menghadap ke kantor kepala desa untuk mengurus perizinannya, tapi kalau dalam 2 X 24 jam tidak datang, maka kami akan meminta pemda Kampar melalui dinas terkait segera turun ke lapangan serta menindak tegas pemilik perusahaan, karna bukan saja pemda Kampar yang di rugikan, tapi konsumen juga sangat di rugikan.  
                     
Karna tidak ada jaminan kalau produk tersebut layak untuk di konsumsi masyarakat, tidak ada izin depkes berdasarkan uji laboratorium, padahal menurut keterangan pekerja, tidak kurang dari 2 tronton produk makanan ringan di distribusikan ke berbagai daerah untuk di jual kepada masyarakat dengan target sasaran adalah anak anak, produk makanan keripik singkong ini berwarna hijau, namun jika di lihat dari komposisinya, tidak tertulis menggunakan pewarna.                        

M Haris menambahkan jika pihaknya sudah lama mencurigai adanya aktivitas di dalam pabrik yang sebelumnya pabrik pengolahan kayu, kemudian berganti ekspedisi, selanjutnya gudang besi dan terakhir pabrik pengolahan sampah kemudian tutup, namun dalam beberapa bulan terakhir terlihat beberapa ibu-ibu sering nongkrong di depan perusahaan tersebut, dan sesekali terlihat mobil masuk ke dalam perusahaan yang pintunya selalu tertutup rapat.

Makanya pada saat ada mobil masuk kami buntuti sampai kedalam, ternyata di dalam ada aktiviatas, untuk mengelabui siapa saja yang masuk ke perusahaan tersebut, selain pintu gerbang selalu tertutup, di bagian dalam mereka pasang sekat sekat, sehingga kesannya perusahaan betul betul tutup, imbuh M Haris berharap pemda Kampar segera menurunkan tim guna menindak tegas pemilik perusahaan yang selain tidak memiliki izin juga telah membohongi masyarakat dengan produk makanan ringan yang di ragukan kelayakannya untuk di pasarkan.(edw)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com