Kapolda Riau Angkat Bicara Soal Pemadaman Lampu Jalan Di Pekanbaru

Jumat, 23 Desember 2016

Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah Riau menyayangkan keputusan PT PLN (Persero) Wilayah Riau-Kepulauan Riau dalam waktu dekat akan memadamkan lampu jalan menyusul tunggakan pelunasan penerangan jalan umum oleh Pemko Pekanbaru.

"Ini menjadi salah satu faktor kerawanan, karena situasi yang gelap berpotensi mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Jumat (23/12).

Guntur menilai apabila penerangan jalan umum (PJU) diputus oleh PLN, maka dikhawatirkan akan membuat tingkat kriminalitas menjadi tinggi.

Menurut dia, pelaku tindak pidana kriminal kerap beraksi di area yang gelap dengan minim penerangan. Sementara ketika PJU dimatikan, maka seluruh jalanan di Kota Pekanbaru akan gelap sehingga angka kejahatan berpotensi meningkat.

"Jangan sampai nanti dimanfaatkan pihak-pihak tertentu mengambil kesempatan dengan kondisi ini dan berakibat menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Jangan sampai terjadi," ujarnya.

Untuk itu, Guntur berharap pihak-pihak terkait dapat segera mencarikan solusi terbaik sehingga hal yang dikhawatirkan tidak terjadi.

Lebih jauh, selain mengkhawatirkan meningkatnya angka kriminalitas, dia juga meminta agar PLN dan Pemko Pekanbaru dapat menjelaskan kepada masyarakat perihal pemadaman PJU tersebut.

Hal itu disampaikannya mengingat saat ini sebagian masyarakat sedang menunggu perayaan Natal dan Tahun Baru. Menurut dia, hal itu yang saat ini sangat diwaspadai, karena jika komunikasi tidak tersampaikan, maka bakal menimbulkan persepsi yang salah.

"Dampaknya tidak hanya kejahatan, tapi miskomunikasi antar kelompok sehingga menimbulkan hal kontra produktif. Ini yang harus diantisipasi," terangnya.

Dalam waktu dekat, PT PLN (Persero) Wilayah Riau-Kepulauan Riau menyatakan akan memadamkan lampu jalan akibat tunggakan pembayaran PJU oleh Pemko Pekanbaru sebesar Rp19,8 miliar.

Berdasarkan data PLN Area Pekanbaru, tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemko Pekanbaru sebesar Rp19,8 miliar itu terhitung selama tiga bulan sejak Oktober hingga Desember. Selama ini, pembayaran PJU yang dilakukan masyarakat melalui tagihan listrik bulanan memang dikumpulkan lebih dulu oleh Pemko Pekanbaru sebelum disetorkan lagi ke PLN.

Rincian tunggakan itu antara lain pada bulan Oktober Rp6,52 miliar, November Rp6,61 miliar, dan bulan Desember Rp6,71 miliar. Sebelumnya PLN sudah menyurati instansi terkait di Pemko Pekanbaru untuk melunasinya dengan batas akhir hingga 20 Desember, agar terhindar dari pemutusan aliran listrik.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger meminta PLN untuk memahami bahwa pihaknya kesulitan untuk melunasi tunggakan itu karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit.

"Saya baru di sini sebagai pelaksana tugas wali kota. Saya sudah berusaha mendorong agar PJU itu untuk segera dibayarkan, tapi apa yang mau dipakai kalau duitnya tidak ada. Kas daerah defisit," kata Edwar.

Ia mengatakan sudah berulang kali meminta PLN untuk memahami kondisi keuangan pemerintah daerah, dan bukan berarti pihaknya sengaja tidak mau melunasi tunggakan itu. Hanya saja, Edwar meminta PLN untuk mempertimbangkan dengan seksama sebelum memutus listrik penerangan jalan umum menjelang Natal dan tahun baru.

"Nanti yang rugi justru masyarakat," ucapnya.(*)