Cincin Gratifikasi Seharga Rp2,2 Miliar Tak Laku Dilelang KPK

Sabtu, 10 Desember 2016

Lelang KPK

RADARPEKANBARU.COM- Cincin berlian senilai Rp2,2 miliar yang merupakan barang gratifikasi, tidak laku pada saat dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  dalam rangkaian Festival Hari Anti Korupsi Internasional 2016, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Untuk barang yang sudah ditawarkan berkali-kali namun tidak juga laku dilelang, kemungkinan status penggunaan akan direkomendasikan ke KPK atau DJKN sebagai display barang-barang gratifikasi yang pernah terjadi," kata Kepala Kantor Wilayah DKJN Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau T. Agus Priyo Waluyo di Pekanbaru, Jumat (10/12)

Selain itu ada anting berlian dengan limit senilai Rp532 juta yang juga turut dilelang. Barang gratifikasi dengan "budget" tinggi tersebut terpaksa dilewatkan panitia dan dilanjutkan dengan barang-barang dengan kisaran harga jutaan rupiah.

Dalam hal pengelolaan dan penjualan barang gratifikasi DJKN dan KPK RI sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 03 tahun 2011 tentang pengelolaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi.

Inilah daftar barang-barang yang berhasil dilelang oleh KPK bersama DJKN di Kota Pekanbaru, Ballpoint mont blanc senilai Rp2.100.000, Ballpoint mont blanc senilai Rp2.100.000, Belt salvatore Rp550.000, Dasi Rp330.000, Ballpoint parker Rp330.000, Ipod shufflee 1 gb Rp300.000, Ipod shuffle 1 gb Rp300.000.

Selanjutnya ada Dompet passport merek montblanc Rp310.000, Smartphone Sony Xperia Z ultra S Rp2.600.000, Parfum merek bulgari man Rp390.000, Jaket kulit Rp1.800.000, Tas merek Webe Rp600.000, Ballpoint merek mont blanc Rp3.100.000, Ballpoint dan pencil inoxcrom Rp700.000, Jam tangen merek tissot Rp.2.200.000, Dompet merek braun buffei Rp420.000, Handphone xperia sony e Rp930.000, Dompet lammy passport case Rp390.000, Dasi merek salvatore ferragamo Rp500.000.

Dilanjutkan dengan Ikat pinggang merek tumi Rp1.510.000, Kain batik tabir Riau Rp210.000, aksesoris gelang Rp1.000.000, Ikat pinggang Rp1.000.000, Handphone merek lenovo tipe K910L Rp2.600.000, Kain batik merek iwan tirta Rp1.800.000, Passport holder Rp1.000.000, Batu akik Rp460.000, Speaker mini merek Sansui SMS-508BI Rp400.000, Bahab batik merek danarhadi Rp300.000, Pulpen merek montblanc seri meistertuck clasiiqu Rp2.500.000, Parfum merek givenchy blie label model G-T45 Rp550.000.

Handphone samsung galaxy note gold Rp4.460.000, Cincin batu akik Rp450.000, Cincin batu akik Rp270.000, Kain batik Rp1.900.000, Cincin batu akik raflesia Rp220.000, Cincin berlian lady day blue sapphire Rp3.880.000, Dasi merek dunhill Rp820.000, Tas selempang merek braun buffel Rp1.430.000, Sepatu pria merek rega Rp130.000, Kemeja bati keris Rp310.000, Cincin baru Rp230.000, Ballpoint merek mont blanc Rp3.200.000.

"Ada sekitar 43 barang yang laku terjual dari 93 barang yang ditawarkan. Inilah keunggulan ketika barang dilelang sehingga menghasilkan nilai yang optimal karena ada persaingan penawaran," kata Agus.

Hasil lelang barang gratifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara laku hingga Rp48.700.000 yang dijual dalam rangkaian Festival Hari Anti Korupsi Internasional diikuti antusias dari peserta lelang. (*)