Kadisdik Harapkan Seluruh SMK di Riau Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi

Sabtu, 03 Desember 2016

Kadisdik Provinsi Riau, Kamsol

RADARPEKANBARU.COM- Dinas Pendidikan Provinsi Riau menargetkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) setempat memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai tanda kelulusan.

"Saat ini baru lima SMK di Riau yang memiliki LSP," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Kamsol di Pekanbaru, Sabtu.

Kamsol menjelaskan kepemilihan LSP bagi sebuah sekolah memang sangat dibutuhkan. Karena sebagai tanda keahlian yang dimiliki lulusan sekolah tersebut.

Selain ini sambungnya tujuannya sekolah yang sudah mendapat sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan diakui oleh dunia kerja Riau baru buka lima LSP, gubernur berharap semua SMK harus memiliki LSP.

"Kalau tidak maka kita tidak akan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar," terang Kamsol.

Kamsol merinci sekolah yang sudah memiliki LSP itu SMK 1, SMK 2, SMK 3, SMK 4 dan SMK Pasir Penyu.

Menurut dia selama ini SMK hanya mengeluarkan satu sertifikat yakni sertifikat kompetensi tetapi tidak keahlian, Sementara sebaliknya kalau belum dilakukan sertifikat keahliannya belum diakui.

"Jadi kalau dia bekerja disuatu perusahaan sudah punya standar gaji sendiri, jadi sudah bisa dIakui," katanya lagi.

Diakuinya sertifikat keahlian itu khusus untuk bidang yang dimilikinya.

"Misalnya standar gaji kasir, maka seseorang akan berhak mendapatkannya," katanya menambahkan.

Ia juga yakin nantinya pekerja yang memiliki SLP yang akan di prioritaskan mendapat pekerjaan.

Diakui dia untuk menerbitkan LSP butuh biaya besar. Namun ia berjanji Pemprov Riau siap untuk mendukung dan mendorong semua terealisasi, hanya kini tinggal kemampuan para guru dan kelembagaan itu sendiri untuk mencapainya .

"Memang ada persyaratan khusus untuk membuka LSP itu," Imbuhnya.

Ia menambahkan butuh waktu juga untuk mempersiapkan kelengkapan persyaratan, seperti yang baru dibentuk kemaren itu sudah dimulai prosesnya 2014 lalu.

Untuk jenjangnya sendiri LSP ada tiga, P1 yang diterbitkan oleh lembaga BNSP P2 oleh perusahaan dan P3 oleh asosiasi ini yang tertinggi.

"Kita punya baru sertifikat nasional belum ada internasional," katanya mengakhiri. (*)