Polres Inhu Usut Aktifitas Pembalakan Liar Di Taman Nasional

Jumat, 18 November 2016

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

RADARPEKANBARU.COM- Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mengusut aktivitas pembalakan liar dengan tertangkapnya seorang pelaku pembalakan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.

"Keterangan pelaku masih terus kami dalami untuk mengetahui sejauh mana aktivitas pembalakan liar tersebut," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abbas Basuni di Pekanbaru, Jumat (18/11).

Abbas menuturkan pelaku yang diamankan tengah pekan lalu tersebut berinisial Su, seorang warga tempatan dengan barang bukti Chain Saw, peralatan mesin, terpal, dan sejumlah jerigen berisi air minum serta bahan bakar minyak.

Sebelum diamankan ke Mapolres Indragiri Hulu, kata Abbas, sebelumnya tertangkap tangan petugas pengelola Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu.

Saat itu petugas yang sedang patroli mendengar suara mesin pemotong kayu atau chain saw yang meraung-raung dari dalam hutan dilindungi tersebut.

Petugas kemudian memeriksa dan ditemukan dua pria yang sedang melakukan penebangan hutan secara ilegal. Satu dari dua pria itu adalah Su, sementara rekannya He.

"Laporan yang kita peroleh, petugas awalnya menangkap dua pelaku. Namun saat akan dibawa ke pos pengamanan, salah satu pelaku He kabur dan tidak berhasil ditemukan meski telah dikejar," ujarnya.

Untuk sementara Su masih diperiksa intensif kepolisian. Polisi juga akan terus berkoordinasi dengan pengelola Taman Nasional Bukit Tiga Puluh untuk mengembangkan kasus tersebut.

Taman Nasional Bukit Tiga Puluh terletak di Provinsi Jambi dan Riau. Namun, areal terluas berada di Provinsi Riau, tepatnya Kabupaten Indragiri Hulu. Taman seluas 143.143 hektare ini terdiri dari hutan hujan tropis dan terkenal sebagai habitat spesies terancam seperti Orangutan, Harimau, Gajah, Badak dan beragam satwa dilindungi lainnya. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh juga merupakan tempat tinggal bagi Orang Rimba dan Talang Mamak.

Taman Nasional Bukit Tiga Puluh kini mendapat ancaman serius dari penebangan hutan ilegal dan penanaman minyak sawit. (*)