Anda Ingin Tahu Rincian Nota Keuangan RAPBD-P Rohil 2016, Simak Berikut

Selasa, 15 November 2016

Bupati Rohil, Suyatno

RADARPEKANABRU.COM - Wakil Bupati Rokan Hilir Provinsi Riau, Jamiludin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau RAPBD-P tahun anggaran 2016, melalui sidang paripurna ke-22 masa sidang ke tiga yang digelar, Senin.

Rapat paripurna itu dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRD Rohil, Syarifudin didampingi Wakil Ketua I Suyadi dan Wakil Ketua II Abdul Kosim. Sedangkan dari Pemkab Rohil dihadiri Wakil Bupati Jamiludin didampingi Pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Surya Arfan. Selain itu juga hadir beberapa kepala dinas dan puluhan anggota DPRD Rohil lainnya.

Dalam sambutannya, Jamiludin menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Rohil yang telah menggesa segera disahkannya APBD-P Rohil menjelang akhir tahun 2016 dengan efektif dan efisien, sehingga Ranperda RAPBD-P 2016 dapat segera dibahas dan disetujui bersama.

Ia mengatakan, pembahasan RAPBD-P ini tidak terlepas dari pertimbangan kondisi keuangan yang terjadi saat ini. Dimana, Kabupaten Rohil sebagai salah satu daerah penghasil minyak yang mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami dampak terjadinya defisit anggaran, sehingga perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dana perimbangan pemerintah pusat dan provinsi serta pembiayaan yang dianggarkan dalam APBD murni 2016.

"Tujuannya agar target pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai program kegiatan pada APBD-P tahun 2016 ini dapat terealisasi sesuai kondisi yang ada,"jelasnya.

Jamiludin berharap disetiap perubahan anggaran dapat dilakukan secara selektif sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, sehingga semua usulan yang diajukan dapat tertampung dalam RAPBD-P Tahun anggaran 2016.

Dengan kondisi defisit anggaran yang cukup signifikan ini, dia meminta agar hal seperti itu dapat dimaklumi bersama serta disikapi dengan baik.

"Diharapkan apa yang telah dilakukan tetap bermanfaat untuk kemajuan masyarakat Rohil meskipun dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas," tuturnya.

Ia memaparkan, adapun hasil tindak lanjut KUA PPAS APBD-P antara Pemkab dengan DPRD Rohil telah dilakukan pembahasan untuk merumuskan persoalan perkiraan defisit anggaran pada APBD-P tahun 2016, dimana pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.735.410.150.179. Sementara pendapatan daerah pada Ranperda diperkirakan sebesar Rp2.123.423.378.195,63 menjadi berkurang sebesar Rp611.986.771.983,37.

Untuk dana perimbangan yang diperkirakan lanjut dia yakni sebesar Rp1.760.331.131.102,63. Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp254.916.670.970. Sedangkan belanja daerah pada RAPBD tahun 2016 ditetapkan Rp2.914.554.477.504. Sementara belanja daerah pada RAPBD-P tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 2.380.617.782.327, berkurang menjadi sebesar Rp611.986.771.983,37.

Untuk belanja daerah pada RAPBD-P 2016 dialokasikan pada belanja tidak langsung sebesar Rp940.392.693.991 dan belanja langsung Rp1.440.225.880.336.

"Ini dikarenakan belanja tidak langsung dialokasikan untuk belanja pegawai, bansos, bantuan keuangan Pemdes dan belanja tidak terduga," katanya.

Jamiludin menambahkan, untuk pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada tahun sebelumnya terjadi perubahan dari Rp241 miliar menjadi Rp257.194.404.131,37.

Dengan singkatnya sisa waktu tahun ini, dia meyakini pihak legislatif mempunyai niat yang sama untuk membangun Rokan Hilir dengan melakukan pembahasan sesuai prosedur yang ada dapat segera menyelesaikannya. (*)