Ternyata Ada yang Berani Korupsi Minyak Milik Polda di Riau

Senin, 14 November 2016

ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Pesan singkat dari seorang anak buah menjadi pemicu kemarahan Sang Jenderal, dan menguak dugaan penggelapan bahan bakar di Kepolisian Daerah Riau. Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta, dan disinyalir turut melibatkan oknum polisi sendiri.

Kemana minyak untuk polisi itu menguap?

"Sudahlah (alokasi) sedikit, masih ada yang meminumnya (curi). Saya minta ini diusut," tegas Kapolda Riau Brigjen Pol. Zulkarnain Adinegara kepada Antara di Pekanbaru pada awal November 2016.

Pria berdarah Sumatera Selatan itu masih ingat telepon selulernya berdering menandakan ada pesan singkat (SMS) yang masuk. Peristiwa itu terjadi tak lama setelah ia menjabat Kapolda Riau mulai 1 Oktober lalu.

Isi SMS tersebut melaporkan kenapa bahan bakar minyak (BBM) untuk jajaran Polda Riau sering habis. Akibatnya, operasional sebagian besar satuan kerja kerap terganggu. Jenderal bintang satu itu pun langsung memerintahkan agar kasus itu diusut.

"Jujur saya eneg (marah) karena ada laporan ini," katanya.

Zulkarnain sepertinya tidak main-main untuk menyelidiki kasus ini. Ia memerintahkan pembentukan Tim Terpadu yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Bidang Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Daerah serta Bidang Hukum Polda Riau. Tim Terpadu tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Surawan.

Susunan tim terpadu dengan jelas menggambarkan ada indikasi kuat keterlibatan oknum polisi dibalik kasus penggelapan minyak Polda Riau. "Kalau ada anggota saya terlibat, saya akan jadikan tersangka. Kalau ada anggota saya lalai, maka saya akan tetapkan hukuman etik profesi dan disiplin," tegasnya.

Di sisi lain, pujian lainnya pantas dialamatkan kepada mantan Kapolda Maluku Utara ini karena bertekad melindungi pengungkap masalah tersebut, dan memilih dirinya sendiri untuk menjadi pelapor. "Saya bertanya, jika saya melaporkan kasus ini apakah saya memiliki legal standing (memenuhi syarat hukum) ?. Jawabnya iya, maka saya pribadi yang melaporkan kasus ini," katanya.


Gerakan Sapu Bersih

Jatah BBM untuk operasional berada di bawah Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Riau. Dugaan penggelapan minyak polisi itu terjadi pada perusahaan yang dipercaya Polda Riau untuk menyimpan jatah BBM tersebut, yakni PT Kubang Jaya Sakti. Perusahaan itu merupakan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kampar, Riau.

Kerja sama Polda Riau dan PT Kubang Jaya Sakti tertuang dalam surat perjanjian Nomor SPK/02/I/2016. Intinya adalah SPBU Kubang Jaya Sakti menyimpan dan mendistribusikan BBM untuk sejumlah Satuan Kerja (Satker) Polda Riau selama Januari hingga Desember 2016. Sebenarnya Polda Riau memiliki SPBU sendiri, yang berlokasi disamping Markas Brimob di Jalan KH Ahmad Dahlan, namun akibat keterbatasan tangki penyimpanan membuat Polda Riau melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk menyimpan BBM yang tak bisa ditampung itu.

Jajaran Polda Riau dapat mengisi di SPBU tersebut dengan cara menukar kupon. Untuk mobil jatahnya mencapai empat liter per hari, sedangkan untuk motor dua liter. Namun anehnya, SPBU Kubang Jaya Sakti telah kehabisan stok untuk Polda Riau sebelum saatnya.

Hasil penyelidikan awal ditemukan, bahwa selama Januari-September 2016 seharusnya BBM jenis Pertamax di SPBU Kubang Jaya Sakti yang disalurkan sebanyak 112.375 liter. Yang baru dipakai baru 61.000 liter berdasarkan kupon, namun sisanya sebanyak 51.375 liter hilang misterius atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Selain Pertamax, perusahaan tersebut juga dititipkan Solar sebanyak 93.248 liter. Selama periode yang sama, tercatat baru 80.000 liter yang telah digunakan. Sementara sisanya sebanyak 13.248 liter juga raib.

Akibatnya, negara bisa dirugikan sekitar Rp475 juta akibat dugaan penggelapan tersebut.  

Zulkarnain menduga kuat ada tindak kriminal dalam kasus ini karena hilangnya BBM itu tidak bisa masuk logika kalau terjadi akibat penyusutan atau penguapan secara alami.

"Bensin 29 ton sebulan bisa saja susut karena dititipkan dan pengangkutan, Tapi mestinya masih ada, misalkan menyusut empat ton, berati masih ada 25 ton. Tapi nyatanya, dalam kasus ini habis sebelum waktunya," ucap lelaki 55 tahun ini.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Surawan, selaku Ketua Tim Terpadu, menyatakan pihaknya telah memeriksa lima orang dari internal Polda Riau dan sejumlah karyawan SPBU Kubang Jaya. Namun, Surawan belum menjabarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Surawan memastikan akan memeriksa serinci mungkin kasus dugaan penggelapan BBM tersebut. Terkait informasi jumlah BBM yang hilang, dia mengatakan masih perlu audit terlebih dahulu. Meski sudah muncul angka kerugian Rp475 juta, namun dia tidak ingin berasumsi dan menunggu hasil penyelidikan selesai dilaksanakan.

"Berapa banyak BBM yang dititipkan ke sana. Perjanjian seperti apa, kita masih dalami. Kita juga akan libatkan Pertamina untuk menyelidiki hal tersebut," ujarnya.

Surawan juga membenarkan penelusuran Antara, bahwa SPBU Kubang Jaya sebelumnya pernah bermasalah. Pada 2015 Polda Riau pernah menyegel SPBU tersebut atas dugaan penggelapan BBM. Kasus ini tidak jelas penyelesaian hukumnya, namun Polda Riau telah melakukan kerjasama penitipan BBM operasional pada awal 2016.

Surawan mengatakan fakta itu menjadi salah satu bahan penyelidikan Tim Terpadu untuk mengungkap dugaan penggelapan BBM tersebut. "Iya benar, kami akan dalami kenapa kerjasama dengan SPBU itu. Saya janji semuanya pasti terungkap," ujarnya.

Gebrakan yang dimotori Kapolda Riau kini menjadi perhatian publik. Banyak orang sangat berharap agar gebrakan itu bisa berjalan dengan konsisten supaya revolusi mental di institusi kepolisian bisa berjalan cepat.   

Masyarakat akan melihat kalau kasus penggelapan BBM di Polda Riau saja diusut dengan serius, apalagi kasus di luar Polda. "Kita tentu berharap kasus penggelapan BBM untuk Polda Riau ini diusut tuntas dan dibongkar ke akar-akarnya, sehingga semua yang terlibat bisa dibawa ke pngadilan," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, ketika dihubungi Antara.

Semoga Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara punya tekad baja untuk gerakan "sapu bersih" ini.

"Adanya gerakan sapu bersih membuat Polda Riau bisa menjadi sapu yang lebih bersih dalam melakukan penertiban dan pelanggaran hukum didaerahnya, karena sudah menertibkan pelanggaran-pelanggaran diinternalnya. Sehingga kalau Polda mau melakukan operasi tangkap tangan, masyarakat akan mendukung dan tidak mencemoohnya," pungkas Neta S. Pane. (*)


/ANTARA/

Oleh: FB Anggoro & Anggi Romadhoni