PT. MAI Sumut Cemari Sungai Batang Kumu di Rohul

Senin, 31 Oktober 2016

Limbah PKS PT MAI yang berlokasi di Palas, Sumut diduga cemari Sungai Batang Kumu di Desa Mondang Kumango, Rohul. Warga sebut pencemaran sudah terjadi dalam sepekan belakangan.

RADARPEKANBARU.COM- Limbah berbahaya dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) berlokasi di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) diduga mecemari aliran Sungai Batang Kumu di Desa Mondang Kumango, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul).

Menurut warga Desa Mondang Kumango, dugaan pencemaran limbah di Sungai Batang Kumu sudah terjadi dalam sepekan belakangan. Selain ikan dan habitat sungai mati mendadak, warna air di aliran sungai ini juga sudah berubah kehitaman, sehingga tidak bisa dipakai lagi oleh masyarakat untuk beraktivitas.

Dugaan pencemaran limbah di Sungai Batang Kumu Desa Mondang Kumango dibenarkan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Rohul H. Ardiman Daulay, Ahad (30/10/16). Ardiman meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul segera turun ke lokasi.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (DPD APKASINDO) Rohul ini juga baru tahu bila Sungai Batang Kumu tercemar setelah turun ke daerah ini. Ardiman mengindikasi limbah yang mencemari Sungai Batang Kumu dari PKS PT. MAI, karena letak PKS perusahaan, hanya sekira 2 kilometer dari lokasi.

"Kita sudah ambil sampel air (Sungai Batang Kumu), termasuk ikan yang mati. Kita berharap BLH (Rohul) segera menindak bila benar-benar PKS tersebut membuang limbah berbahaya ke sungai. Secara langsung kita melihat banyak ikan mati, air sungai juga berubah hitam pekat. Diakui warga itu sudah seminggu terjadi," jelas Ardiman.

Mula, warga Desa Mondang Kumango mengungkapkan sudah sepekan terakhir mereka melihat perubahan air di Sungai Batang Kumu. Semula, banyak ikan mati di sungai itu, kemudian aliran sungai berubah warga menjadi hitam pekat.

Sejak aliran sungai berubah hitam pekat, diakui Mula, masyarakat tetap memanfaatkan air sungai untuk mencuci atau mandi, karena sumur di rumah kering, dan sumber air lain sangat jauh.

Masyarakat mengungkapkan PKS PT. MAI berada di hulu sungai sekira 3 km, dan tidak ada lagi PKS lain. Masyarakat menduga limbah sengaja dibuang ke anak sungai, kemudian bermuara di Sungai Batang Kumu.

Sementara itu, Kepala BLH Rohul Hen Irpan mengakui sudah mendengar adanya dugaan limbah mencemari Sungai Batang Kumu di Desa Mondang Kumango, Kecamatan Tambusai.

Hen Irpan mengatakan pihaknya baru akan menurunkan petugas ke lokasi, Senin (31/10/16) besok, untuk mengambil sampel air Sungai Batang Kumu di Desa Mondang Kumango.(rtc)