Gubri: data KPK 300 perusahaan perkebunan sawit di Riau tidak taat membayar pajak

Sabtu, 17 September 2016

Perusahaan Swait Di Riau (ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta perusahaan jujur terhadap kewajiban pajak, menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya sekitar 300 perusahaan perkebunan kelapa sawit di provinsi setempat yang tidak taat membayar pajak.

"Sebagai pimpinan daerah, saya imbau perusahaan khususnya perusahaan sawit sesuai dengan temuan KPK untuk meluruskan persoalan perpajakkan," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Selasa.

Sejalan dengan imbauan yang dilontarkan Andi Rachman (begitu pria ini akrab disapa), pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK untuk mengusut para pengemplang pajak di kawasan setempat.

"KPK menyampaikan berdasarkan data yang ada, kita minta pada mereka (perusahaan) agar taat peraturan," kata dia.

Sebelumnya, Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNSDA) KPK  mendata ada 300 perusahaan kelapa sawit di Riau tak pernah membayar pajak.

Sedangkan, di Riau ada 447 perusahaan yang menggarap kebun kelapa sawit seluas 4,2 juta hektare (ha).Itu artinya, dari total perusahaan yang bergerak di bidang minyak nabati tersebut, hanya sepertiga dari total perusahaansaja  yang membayar pajak.  

Di sisi lain, program amnesti pajak yang merupakan pengampunan pajak yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran terhadap pembayaran pajak. (ant)