Kapolri: Situasi Meranti Kondusif, Sekarang Tinggal Penegakan Hukum

Ahad, 04 September 2016

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Antara/Sigid Kurniawan)

RADARPEKANBARU.COM- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menyesalkan terjadinya pertikaian antara aparat dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Kapolri menyatakan, seharusnya perselisihan yang berujung tindakan anarkis itu tidak terjadi, apabila ada komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat. “Saya menyesalkan peristiwa itu. Seharusnya tidak perlu terjadi,” kata Kapolri di Base Ops Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (2/9).

Dia mengatakan, Kapolda dan Gubernur Riau telah mengunjungi lokasi kejadian. Saat ini, situasi telah kondusif dan dilakukan perbaikan gedung yang rusak. “Sekarang tinggal penegakan hukum, terutama kepada anggota. Ada tiga anggota yang ditahan. Saya sudah perintahkan untuk dilakukan proses hukum, termasuk hukum pidana terhadap ketiga anggota itu,” katanya.

Kerusuhan di Polres Kepulauan Meranti terjadi pada 25 Agustus lalu setelah polisi menangkap Apri Adi Pratama, 24 tahun. Apri ditangkap karena diduga membunuh anggota Polres Meranti, Brigadir Adil S. Tambunan, 31 tahun.

Apri tewas setelah penangkapan. Hal itu menyulut kemarahan warga Desa Selatpanjang. Ratusan warga yang emosi melempari kantor Polres Meranti dengan batu, yang mengakibatkan sejumlah kaca pecah. Polisi melepas tembakan peringatan ke udara untuk menenangkan warga. Seorang warga dilaporkan tewas dalam kerusuhan itu. (radarpku)


Novy Lumanauw/WBP

Investor Daily