Provinsi Riau menempati urutan ke-5 PDRB terbesardi Indonesia

Sabtu, 20 Agustus 2016

Gubri H Arsyadjuliandi Rachman menyerahkan Bendera Pusaka kepada Paskibraka saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke 71 Tahun 2016

RADARPEKANBARU.COM- Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Riau berada diperingkat lima besar dengan total realisasi investasi sebesar Rp18,11 miliar.

Ini tentunya merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Riau yang saat ini dalam situasi terbatasnya penerbitan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi akibat belum disahkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

Hasil gambar untuk Pembangunan Indonesia Kerja Nyata 71 Tahun



"Semester pertama kita sudah mencapai 60 persen dari target. Sekarang Riau berada di posisi lima nasional, baik itu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Prestasi lainnya, yaitu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Siak, kita berhasil meraih juara 1 untuk kategori Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik untuk tingkat Kabupaten se Indonesia," ungkap Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman saat membacakan pidato HUT ke-59 Riau.

Selanjutnya, perekonomian Riau yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku pada triwulan satu tahun 2016 mencapai Rp162,19 Triliun, tumbuh 2,34 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2015. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha pengadaan listrik dan gas.

"Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen pengeluaran konsumsi akhir rumah tangga sebesar 6,41 persen. Dari indikator PDRB, Provinsi Riau menempati urutan ke-5 PDRB terbesardi Indonesia dan terbesar di Pulau Sumatera," paparnya.

 

Hasil gambar untuk Pembangunan Indonesia Kerja Nyata 71 Tahun

Foto : Gubri H Arsyadjuliandi Rachman hadir sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Remisi HUT RI ke 71 Tahun 2016 secara simbolis di Lapas Pekanbaru didampingi Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau DR. Ferdinand Siagian, SH M.M.



Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Ismaili Fauzi beberapa waktu lalu. Dikatakannya, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) triwulan pertama mencapai Rp2.697,67 miliar dengan 105 proyek untuk PMDN. Sedangkan, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai USD 419,94 juta dengan 130 proyek.

"Perusaahan yang investasi di Riau saat ini sebanyak 900 perusahaan dan yang mendominasi masih pada sektor perkebunan, infrastruktur, serta pulp and paper, sedangkan perusahaan yang menjadi unggulan masih industri kehutanan seperti RAPP, Indah Kiat dan sejauh ini kesemuanya itu termasuk perusahaan besar," jelasnya

Menurutnya, perolehan ini sangat berbeda jauh dengan pendapatan pada realisasi semester pertama triwulan satu yang hanya Rp1,9 triliun. "Ini berkat kerja keras tim turun ke lapangan mengejar perusahaan untuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)," imbuhnya.

Kemudian, untuk mendukung keselarasan pembangunan nasional di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau beberapa waktu lalu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau tahun 2005-2025 di Hotel Aryaduta Pekanbaru dan dilanjutkan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang menyangkut Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2005-2025.

Saat itu, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek yang turut hadir sempat menjelaskan Perda nomor 9 tahun 2009 tentang RPJPD provinsi Riau tahun 2005-2025 meliputi, penajaman visi dan misi daerah, penyelarasan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk mencapai visi misi daerah, penajaman sasaran pokok membangunan, klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan daerah serta membangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD provinsi Riau dalam melaksanakan pembangunan daerah dan keterlibatan masyarakat dalam penyelarasan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah yang merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan parsitifatif dalam mentukan arah dan sekala prioritas jangka panjang pembangunan daerah selama kurun waktu dua puluh tahun. (Adv/hms/riau)