Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Universitas Riau

Sabtu, 20 Agustus 2016

Petugas pemadam berupaya melokalisir api agar tidak meluas di lokasi kebakaran hutan dan lahan sekitar kampus Universitas Riau di Pekanbaru, Kamis (18/8/2016). Upaya pemadaman terhadap kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah di Prov

RADARPEKANBARU.COM- Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka pembakar lahan di kampus Binawidya Universitas Riau (UR) pada Kamis (18/8/2016) kemarin.

Lahan yang terbakar seluas kurang lebih 3 hektare itu, akhirnya padam setelah hujan lebat menyiram pada malam harinya.

Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Eru Alsepa, mengatakan pihaknya belum melakukan langkah terkait penegakan hukum pada kasus karhutla (kebakaran hutan dan lahan) itu.

"Ini tim kita baru pulang dari lapangan, saat ini baru pendinginan, masih berasap," kata Eru, Jumat (19/8/2016).

Selanjutnya ia mengaku akan memanggil sejumlah pihak terkait kebakaran lahan itu, untuk dimintai keterangan, terlebih pada pemilik lahan.

"Bila diperlukan nantinya kita akan panggil pemilik lahan,"ujarnya.
Sekitar dua hektar lahan di Kampus Bina Widya Universitas Riau, Panam terbakar, Kamis (18/8/2016). Lokasinya di sekitar gedung Grand Gasing dan bangunan fakultas hukum.

Sebanyak 15 personil gabungan polisi dan TNI berjibaku memadamkan kebakaran itu. Petugas pemadam tampak kesulitan memadamkan api karena kondisi lahan dipenuhi dedaunan kering.

Selain itu, terbatasnya sumber air juga menyulitkan pemadaman. Helikopter milik BPBD Riau berkali-kali menumpahkan air lewat udara. Bahkan tiga unit truk pemadam milik Pemerintah Kota hanya dapat memadamkan sebagian hamparan lahan itu. (radarpku/tribun)