Bakar Lahan di Minas, Atuk 77 Tahun Pensiunan PT Cevron Ditangkap Petugas

Jumat, 19 Agustus 2016

Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, meringkus dua pembakar lahan dengan salah seorang pelakunya merupakan seorang kakek berusia 77 tahun berinisial HS.

RADARPEKANBARU.COM- Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, meringkus dua pembakar lahan dengan salah seorang pelakunya merupakan seorang kakek berusia 77 tahun berinisial HS.

"Keduanya saat ini masih diperiksa intensif di Mapolsek Minas," kata Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan di Pekanbaru, Kamis (19/18).

Selain HS, seorang pelaku lainnya yang turut diamankan adalah BJ (46). HS diketahui sebagai pensiunan PT Chevron Pacific Indonesia. Keduanya diduga telah sengaja membakar lahan yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Restika mengatakan, kedua pelaku tersebut diamankan setelah jajarannya mendapat informasi dari masyarakat akan adanya kebakaran lahan seluas 0,5 hektare di Jalan Yos Sudaro sekitar pukul 12.00 WIB tadi.

Mendapat laporan tersebut, dia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemadaman. Selang beberapa jam kemudian, polisi bersama petugas pemadam kebakaran (damkar) dari PT Chevron Pacific Indonesia berhasil memadamkan kebakaran lahan tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu, polisi kemudian langsung mencari tahu pemilik lahan. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa lahan tersebut dimiliki kedua pelaku yang diamankan.

"Kita masih mencari tahu motif mereka membakar lahan. Namun, apapun itu tindakan tegas tetap dilakukan untuk memberikan efek jera kepada orang yang berniat membakar lahan," tegas Kapolres.

Dalam dua pekan terakhir, bencana karhutla yang terjadi di wilayah Provinsi Riau terus meluas dan terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota se Riau.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir wilayah pesisir Riau seperti Rokan Hilir dan Dumai merupakan wilayah yang cukup parah dilanda bencana tahunan itu. Satgas Karhutla Riau terus berusaha melakukan pemadaman baik melalui jalur darat maupun udara.

Ribuan personil TNI-Polri telah dikerahkan guna menanggulangi Karhutla. Sementara itu, dua Helikopter pengebom air jenis MI-8 dan MI-171 serta dua unit pesawat Air Tractor tanpa henti melakukan pemadaman melalui jalur udara.

Sementara itu, hingga Agustus 2016 ini, Jajaran Polda Riau yang merupakan bagian dari Satgas Gakkum Karhutla telah menetapkan 79 tersangka pembakar lahan.

"Penanangan Gakkum Karhutla hingga Agustus telah menjerat 79 tersangka yang ditangani 10 Polres se Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Dari seluruh tersangka tersebut, jajaran menangani 380,485 hektar lahan yang diduga sengaja dibakar para tersangka. Guntur menjelaskan, dalam penanganan kasus karhutla tersebut, Polres Dumai dan Bengkalis tercatat sebagai jajaran dengan jumlah tersangka terbanyak. (ant)