• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1942 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4275 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4281 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4232 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4348 Kali

  • Home
  • Riau

Polri Evaluasi SP3 16 Kasus Kebakaran Hutan Riau

Redaksi Radarpku

Kamis, 28 Juli 2016 14:58:57 WIB
Cetak
Polri Evaluasi SP3 16 Kasus Kebakaran Hutan Riau
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

RADARPEKANBARU.COM -- Polri menegaskan akan mengevaluasi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini menyusul desakan yang sebelumnya disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

''Iya, semoga secepatnya bisa dievaluasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/7). Nantinya, proses evaluasi tersebut dilakukan oleh tim Koordinator Pengawas Penyidik Bareskrim Polri.

Polri menyebutkan, penetapan SP3 terhadap 15 perusahaan berlangsung secara bertahap, yaitu pada Januari, April, Mei, dan Juni 2016. Sedangkan, pemberi SP3 tak hanya Polda Riau, tetapi juga Polres Dumai, Rokan Hilir (Rohil), dan Polres Pelalawan.

Pada Senin (25/7), saat kunjungan kerja di Makassar, Jusuf Kalla menegaskan, SP3 mesti dievaluasi. ''(SP3) tentu ada alasannya, namun SP3 ini harus bisa dievaluasi di tingkat lebih tinggi. Kalau ada data yang baik tapi di-SP3, itu salah,'' katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus menjelaskan alasan institusinya, khususnya Polda Riau, mengeluarkan SP3. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri terkait hal tersebut.

Sebab, menurut dia, kasus karhutla tahun 2015 memiliki dimensi nasional dan internasional. Kasus ini menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan merenggut nyawa manusia. Publik bertanya-tanya mengapa Polri gampang mengeluarkan SP3.

Menurut dia, kalau tidak ada penjelasan, akan menimbulkan dugaan-dugaan di masyarakat karena banyak prasangka yang berkembang di publik terkait kasus itu. ''Ada rumor menyebutkan Presiden meminta Kapolri mengeluarkan SP3 karena tekanan pengusaha.''

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengaku sudah meminta keterangan dari penyidik soal pemberian SP3. Dari keterangan sementara, diperoleh tiga alasan mengapa kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Menurut dia, alasan penyidik adalah lokasi lahan yang terbakar itu sebenarnya tidak masuk area dari ke-15 perusahaan tersebut karena sudah dilepaskan. Alasan lainnya, penyidikan dihentikan karena lahan yang terbakar masih sengketa.

Ada satu lagi pertimbangan, yakni di lokasi yang terbakar, perusahaan sudah berupaya melakukan pemadaman dengan fasilitas sarana pemadaman yang sudah diteliti menurut keterangan ahli. ''Itu tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian," kata Ari di gedung DPR, kemarin.

Ari melanjutkan, pemberian SP3 kepada 15 perusahaan itu tidak bisa dianggap terlalu cepat. Sebab, kasus pembakaran hutan sudah ditangani Polda Riau sejak satu tahun lalu. Apalagi, SP3 keluar setelah ada proses penyelidikan, penyidikan, dan keterangan saksi, termasuk para ahli. Di Riau, jelas dia, ada 71 perkara pembakaran hutan yang ditangani polisi. Sebanyak 53 perkara di antaranya melibatkan perseorangan dan 18 perkara lainnya melibatkan korporasi. Jumlah tersangka 68 orang, berkas yang siap 53 perkara, yaitu 51 perseorangan dan dua korporasi.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati menjelaskan, pihaknya masih mengkaji argumen-argumen polisi mengeluarkan SP3. Menurut dia, selain persiapan langkah hukum berupa gugatan praperadilan, Walhi juga akan menempuh jalur politik.

"Kalau langkah secara hukum, kita masih akan tindak lanjuti. Namun, juga akan ada langkah politis. Kita meminta kepada pemerintah ini bahwa untuk lebih perhatikan hal-hal terkait dengan kejahatan lingkungan seperti ini," kata Nur, Selasa (26/7).

Nur mengaku, Walhi tak ingin gegabah dalam menghadapi kepolisian terkait SP3 yang mereka keluarkan.(radarpku)


Sumber : republika


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com