• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3069 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3026 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3026 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3027 Kali

  • Home
  • Riau

Polri Evaluasi SP3 16 Kasus Kebakaran Hutan Riau

Redaksi Radarpku

Kamis, 28 Juli 2016 14:58:57 WIB
Cetak
Polri Evaluasi SP3 16 Kasus Kebakaran Hutan Riau
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

RADARPEKANBARU.COM -- Polri menegaskan akan mengevaluasi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini menyusul desakan yang sebelumnya disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

''Iya, semoga secepatnya bisa dievaluasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/7). Nantinya, proses evaluasi tersebut dilakukan oleh tim Koordinator Pengawas Penyidik Bareskrim Polri.

Polri menyebutkan, penetapan SP3 terhadap 15 perusahaan berlangsung secara bertahap, yaitu pada Januari, April, Mei, dan Juni 2016. Sedangkan, pemberi SP3 tak hanya Polda Riau, tetapi juga Polres Dumai, Rokan Hilir (Rohil), dan Polres Pelalawan.

Pada Senin (25/7), saat kunjungan kerja di Makassar, Jusuf Kalla menegaskan, SP3 mesti dievaluasi. ''(SP3) tentu ada alasannya, namun SP3 ini harus bisa dievaluasi di tingkat lebih tinggi. Kalau ada data yang baik tapi di-SP3, itu salah,'' katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus menjelaskan alasan institusinya, khususnya Polda Riau, mengeluarkan SP3. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri terkait hal tersebut.

Sebab, menurut dia, kasus karhutla tahun 2015 memiliki dimensi nasional dan internasional. Kasus ini menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan merenggut nyawa manusia. Publik bertanya-tanya mengapa Polri gampang mengeluarkan SP3.

Menurut dia, kalau tidak ada penjelasan, akan menimbulkan dugaan-dugaan di masyarakat karena banyak prasangka yang berkembang di publik terkait kasus itu. ''Ada rumor menyebutkan Presiden meminta Kapolri mengeluarkan SP3 karena tekanan pengusaha.''

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengaku sudah meminta keterangan dari penyidik soal pemberian SP3. Dari keterangan sementara, diperoleh tiga alasan mengapa kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Menurut dia, alasan penyidik adalah lokasi lahan yang terbakar itu sebenarnya tidak masuk area dari ke-15 perusahaan tersebut karena sudah dilepaskan. Alasan lainnya, penyidikan dihentikan karena lahan yang terbakar masih sengketa.

Ada satu lagi pertimbangan, yakni di lokasi yang terbakar, perusahaan sudah berupaya melakukan pemadaman dengan fasilitas sarana pemadaman yang sudah diteliti menurut keterangan ahli. ''Itu tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian," kata Ari di gedung DPR, kemarin.

Ari melanjutkan, pemberian SP3 kepada 15 perusahaan itu tidak bisa dianggap terlalu cepat. Sebab, kasus pembakaran hutan sudah ditangani Polda Riau sejak satu tahun lalu. Apalagi, SP3 keluar setelah ada proses penyelidikan, penyidikan, dan keterangan saksi, termasuk para ahli. Di Riau, jelas dia, ada 71 perkara pembakaran hutan yang ditangani polisi. Sebanyak 53 perkara di antaranya melibatkan perseorangan dan 18 perkara lainnya melibatkan korporasi. Jumlah tersangka 68 orang, berkas yang siap 53 perkara, yaitu 51 perseorangan dan dua korporasi.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati menjelaskan, pihaknya masih mengkaji argumen-argumen polisi mengeluarkan SP3. Menurut dia, selain persiapan langkah hukum berupa gugatan praperadilan, Walhi juga akan menempuh jalur politik.

"Kalau langkah secara hukum, kita masih akan tindak lanjuti. Namun, juga akan ada langkah politis. Kita meminta kepada pemerintah ini bahwa untuk lebih perhatikan hal-hal terkait dengan kejahatan lingkungan seperti ini," kata Nur, Selasa (26/7).

Nur mengaku, Walhi tak ingin gegabah dalam menghadapi kepolisian terkait SP3 yang mereka keluarkan.(radarpku)


Sumber : republika


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

Riau

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan Flyover Sim.

Riau

Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .

Riau

PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:28:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 2 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 3 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 4 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 5 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 6 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 7 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com