Dugaan Korupsi Menyebabkan Sejumlah BUMD di Riau Menjadi Sakit

Rabu, 27 Juli 2016

Dugaan Korupsi di BUMD Riau (ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau menyatakan Badan Usaha Milik Daerah Bumi Lancang Kuning tersebut tidak ada lagi yang sehat dan dinilai tidak mampu memberikan kontribusi pada daerah kecuali Bank Riau Kepri.

"Semenjak 2013 hingga 2015 pemerintah provinsi Riau telah mengucurkan dana sebesar Rp1,3 triliun lebih pada BUMD yang ada, tetapi besarnya penyertaan modal yang diberikan tidak memberikan kontribusi secara optimal kepada daerah," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau Musyafak Asikin di Pekanbaru, Selasa.

Lebih lanjut dikatakan Musyafak, seluruh BUMD Riau perlu dilakukan audit, supaya ada kejelasan yang jelas untuk tindakan kedepannya. Menurutnya, badan usaha yang tidak mampu memberikan keuntungan dan kontribusi hanya akan menjadi benalu dan terus menerus menggerogoti keuangan daerah.

"Setiap kali  diadakan hearing dengan pihak BUMD, tidak ada kejelasan profit perusahaan itu sendiri, apalagi memberikan keuntungan untuk daerah. Oleh karena itu menurut saya, selain dari BRK bubarkan saja BUMD yang ada di Riau," ujar Musyafak.

Menurutnya, kegagalan pada BUMD yang lainnya tersebut disebabkan karena tidak dikelola secara profesional dan juga tidak mengikuti aturan yang berlaku, sesuai peraturan daerah yang sudah ditetapkan untuk badan usaha daerah. Sehingga tidak menghasilkan apa-apa bagi daerah Riau.

"Salah satu indikator BUMD itu tidak sehat karena perekrutan petinggi-petinggi seperti direktur dan direksinya tidak melalui proses hukum yang benar dan tidak sesuai dengan Perda No. 1 tahun 2008. Yang dinilai serat dengan nepotisme, hal itu sudah menjadi rahasia umum," katanya lagi.

Sebelumnya seperti yang telah diinformasikan, salah satu BUMD Riau PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dinyatakan statusnya ilegal oleh Komisi C DPRD Riau karena perekrutan direksinya tidak melalui seleksi seperti tercantum pada perda No 1 Tahun 2008 dan dinilai cacat hukum.

Sementara itu, anggota DPRD Riau yang  lainnya Husaimi Hamidi mengatakan bahwa,  BUMD Riau sudah layak dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan agar adanya kejelasan dalam anggaran penyertaan modal.

"Kita berharap anggaran untuk penyertaan midal tersebut, sebaiknya digunakan untuk pembangunan daerah saja. Seperti membangun infrastruktur jalan, dan kepentingan masyarakat lainnya yang tentunya akan lebih bermanfaat," papar Husaimi.


BPKP Riau Sorot Tata Kelola Keuangan dan Aturan Main PT RIC


Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berjanji akan menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap PT Riau Investment Corporation (RIC).

Dimana PT RIC diminta untuk melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola keuangan. Semisal ada aturan main tata kelola keuangan sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menindaklanjuti hasil audit dan pendampingan yang dilakukan pihak BPKP untuk PT RIC, Pemprov Riau berjanji akan mendalaminya.

"Itu hasil audit dan rekomendasi dari BPKP, tentu akan kita tindaklanjuti," ujar Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Riau, Syahrial Abdi,beberapa waktu yang lalu.

Namun dikatakannya, tindaklanjut bukan hanya diberlakukan untuk RIC saja, tetapi juga seluruh BUMD Riau yang sudah menjalani audit dan pendampingan.

"Harus dilakukan pemetaan tata kelolanya. Jangan sampai nanti posisi komisaris tidak jelas karena aturan mainnya belum ada dan ini perlu diperbaiki dahulu. Kewajiban komisaris seperti apa, begitu juga direksi," terang Kepala BPKP Perwakilan Riau Panijo di tempat terpisah.

Menyinggung soal BUMD milik Riau yang lain, Panijo mengatakan bahwa pihaknya belum tenerima permohonan audit. Namun, ke depan seluruh perusahaan pelat merah di provinsi itu perlu dilakukan hal yang sama seperti yang dilakukan terhadap RIC.

"Ke depan bakal diberlakukan untuk seluruh BUMD, termasuk ruang lingkupnya seperti apa," katanya.

Berdasarkan catatan BPKP Perwakilan Riau hingga 2013, Pemprov Riau sudah mengucurkan dana sebagai modal kepada sejumlah BUMD milik Riau, seperti PT Bank Riau-Kepri sebesar Rp419 miliar dan PT Riau Investment Corporation Rp124 miliar.

Berikutnya, PT Permodalan Ekonomi Rakyat Rp80 miliar, lalu PT Sarana Penjaminan Riau Rp25 miliar, PT Sarana Pembangunan Riau Rp49 miliar, PT Riau Petrolium Rp7,5 miliar, dan terkhir PT Riau Airlines sebesar Rp 148 miliar. (ant/radarpku)