Zulher Tersingkir, Aziz Zainal Dapatkan Restu Prabowo Untuk Maju Di Pilkada Kampar

Sabtu, 16 Juli 2016

Terduga Kasus Suap APBD Riau, Aziz Zainal

RADARPEKANBARU.COM- Dewan Perwakilan Daerah partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Riau menyatakan bahwa pengurus pusat partai telah menetapkan Aziz Zainal sebagai calon tunggal pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Kampar 2017.

 
Padahal awalnya sejumlah TIM Zulher dan Tim suksesnya mengklaim telah mendapatkan perahu Gerindra, mengingat Zulher adalah ketua IPSI Riau sementara Prabowo adalah ketua DPP IPSI.   
      
"Sampai saat ini pihak DPP partai Gerindra baru memutuskan calon Bupati Kampar yang akan diusung dalam pilkada tahun depan. Sementara untuk pemilihan wali kota Pekanbaru belum diputuskan," ujar Ketua DPD Gerindra Riau Marwan Yohanis di Pekanbaru, Jumat (15/7) 
     
Lebih lanjut dia katakan, DPD Gerindra Riau mewajibkan Aziz Zaenal yang telah diusung sebagai calon bupati pada Pilkada Kampar untuk melengkapi tambahan perahu atau dukungan partai lainnya supaya bisa maju pada pemilihan bupati 2017. Pasalnya, kursi wakil rakyat partai Gerindra belum cukup untuk mengusung satu pasangan calon dalam pilwako Pekanbaru dan pilbup Kampar.    
    
"Keputusan DPP yang diterima DPD gerindra Riau dalam mengusung Azis Zaenal dalam pilbup Kampar baru sebatas fotocopy rekomendasi. Minggu depan akan kita komunikasikan lagi dengan pusat untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi internal serta turun ke Kampar bersama bersama calon," terang Marwan.   
     
Selain mengharuskan calon yang diusung untuk melengkapi dukungan partai lain maju dalam pilkada nanti, DPD Gerindra Riau juga meminta bakal calon Bupati Kampar itu harus mencari pasangan bersanding di Pilkada nanti.
    
"Artinya calon yang kita usung harus bisa melengkapi dukungan agar bisa mencapai sembilan kursi. Dengan siapa pasangannya untuk maju pada pemilihan bupati Kampar nanti akan dilihat kecocokannya berdasarkan hasil survei," ungkap legislatif ini.
    
Politisi asal Kuantan Singingi ini menegaskan, sebelum pendaftaran pasangan calon yang diusung partai gerindra ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), partainya akan kembali melakukan survey untuk melihat elektabilitas dan popularitas Aziz Zainal, sehingga terlihat peluang untuk memenangakan pilkada.
    
"Sekarang kan masih calon tunggal. Nanti sebelum pendaftaran ke KPU (Komsisi Pemilihan Umum), kira-kira calon kita itu paling cocok berpasangan dengan siapa. Nanti, baru kita rekomendasikan dan kita harapkan dapat memenangkan pilkada," pungkas Marwan.
    
Ketua komisi B DPRD Riau ini juga tidak mempersoalkan hitungan hasi survey yang diperoleh dari bakal calon bupati tersebut, dan pihaknya berharap balon tunggal tersebut nantinya dapat memenangkan pertarungan di Pilkada Kampar nanti.
    
"Survery itu akan kita lakukan di minggu-minggu pendaftaran ke KPU, tidak harus yang paling tinggi, kalaupun rendah nanti hasil surveynya akan kita lakukan perubahan-perubahan agar bakal calon dapat memenangkan pilkada," katanya Marwan lagi.
        
Aziz Zainal bukan nama baru pada kancah perpolitikan Riau. Dia pernah menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Aziz sempat juga menjadi Ketua DPW PPP Riau, namun dilengserkan pada 2014 saat perpecahan terjadi di tubuh partai berlambang Kabah itu oleh Surya Dharma Ali yang saat itu menjabat ketua umum.  Namun, setelah kisruh kepemimpinan PPP reda, Aziz Zainal kembali menjabat Ketua DPW PPP Riau.
 
 
Kasus Azis Zainal di KPK Belum Clear
 
 
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil para anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Pemanggilan mereka terkait penyidikan dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015. Sejauh ini KPK sudah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan sejumlah anggota DPRD Riau sebagai tersangka.
 
Pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu ,1/4/2015 yang lalu, KPK memanggil tiga orang anggota DPRD periode tersebut masing-masing Aziz Zainal, Robin Hutagalung dan Noviwaldy Jusman. Namun karena masih melaksanakan umrah, Noviwaldy belum dapat memenuhi panggilan tersebut. 
 
Aziz dan Robin diperiksa di ruang visualisasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Nalan Pattimura sejak pukul 09.00. Lewat pukul 11.00, Aziz Zainal sudah keluar dari ruang pemeriksaan. Sedangkan Robin Hutagalung yang dulu merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan tidak ikut keluar. Tanpa menghindar dari kejaran, Aziz langsung menemui awak media untuk menjelaskan keterkaitannya dipanggil penyidik KPK.
 
Ketua Komisi C DPRD Riau periode lalu ini dipanggil untuk menjelaskan keterkaitannya sebagai anggota banggar. Saat dikonfirmasi wartawan Aziz Zainal mengatakan, dia diperiksa hanya dengan 5 pertanyaan singkat saja. 
 
"Saya diberikan lima pertanyaan itu juga tentang pengesahan RAPBD. Kalau yang lain saya tidak tahu karena saya kebetulan sakit saat itu,"ujar Aziz. (radarpku)