ICW: Jika Berani Digantung di Monas, Anas Harusnya Tak Takut Datangi KPK

Rabu, 08 Januari 2014

Anas Urbaningrum

Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Sikap Anas Urbaningrum yang mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus Hambalang sangat disesalkan. Jika eks Ketum Partai Demokrat itu pernah sesumbar berani digantung di Monas jika terbukti korupsi, kenapa untuk sekadar datang memenuhi panggilan KPK tak berani?

"Digantung di Monas saja kan berani, masa datang ke KPK tidak berani. Kalau memang ada problem dalam kasus hukum yang melibatkan Anas, kan ada upaya hukum untuk itu," ujar aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun kepada wartawan, Selasa (7/1/2014) malam.

Tama justru heran dengan alasan Anas yang tidak datang memenuhi panggilan KPK karena ketidakpastian hukum. Padahal menurutnya, kasus yang disangkakan kepada Anas sudah cukup jelas. Jika pihak Anas berkeberatan dengan proses hukum yang dilakukan KPK, maka ada upaya hukum lain yang semestinya bisa ditempuh.

"Kan ada mekanismenya. Kalau tidak datang, justru Anas yang akan dirugikan," tuturnya.

Anas semestinya diperiksa KPK pada Selasa (7/1) pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 17.00 WIB, Ketua Umum Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) itu tidak datang. Anas malah mengirim tim pengacaranya untuk menyampaikan pesan ketidakhadirannya ke KPK.

KPK kemudian melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat 10 Januari 2014. KPK dapat melakukan pemanggilan paksa jika pada pemanggilan kedua ini Anas kembali mangkir.(dtc)

Editor : Ahmad Adryan