Waspada Ratusan Ijazah SMAN 1 Siberida Inhu Berpotensi Aspal

Senin, 04 Juli 2016

Aspal alias asli tapi palsu (ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM – Ratusan ijazah dan Surat Hasil Ujian Nasional (SHUN) siswa-siswi SMAN 1 Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun anggaran 2015-2016 berpotensi bermasalah besar, akibat aspal alias asli tapi palsu.

Potensi tersebut mulai memuncak dikarenakan SMAN 1 Siberida hingga kini belum punya Kepala Sekolah (Kepsek) defenitif untuk menandatangani ijazah dan SHUN yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagaimana Petunjuk Teknis (Juknis) Permendik RI tentang otoritas Kepsek defenitif untuk tanda tangan ijazah dan SHUN.

Ketua Komite SMAN 1 Siberida Edi Santoso, yang juga Kepala Desa Buluh Rampai Blok B eks Transmigrasi Belilas, kepada wartawan, Sabtu (2/6)lalu, mengecam Kepala UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Siberida dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Disdik Inhu Mursidi, yang diduga semena-mena mengusulkan oknum guru junior Golongan 3/C kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, untuk diterbitkan SK penandatanganan ijazah dan SHUN.

Padahal, kata Edi, dalam ijazah dan SHUN yang diterbitkan Kementerian Pendidikan untuk ditandatangani oknum guru junior tersebut sudah tertera tanggal terbit pada bulan Juni 2016 atau tidak berbanding lurus dengan SK oknum Wakasek yang ditandatangani Bupati Inhu, karena berlaku mulai bulan Juli 2016.

Anehnya, kata Edi Santoso lagi, Kepala UPTD dan Kabid Dikmen Disdik Inhu Mursidi tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Sekolah. “Dia itu Kabid Dikmen Mursidi. Orangnya sombong, sok pintar, tapi inilah jadinya, semua kebijakannya bersalahan,” kecam Edi.

Khawatir ijazah dan SHUN para siswa berujung masalah dikemudian hari, ia atas nama orang tua dan wali murid siswa, mengaku sudah memprotes Kabid Dikmen dan UPTD tapi mereka tetap ngotot pada pendiriannya.

“Jika orang tua siswa sepakat menolak, maka hal ini tidak bisa dibiarkan dan perlu kita laporkan ke pihak terkait,” ancam Edi. “Jangan hancurkan masa depan anak-anak hanya karena egoisme pribadi. Ini akan saya tentang demi kebaikan bersama khususnya para anak didik,” beber Edi lagi saat dihubungi via seluler.

Sementara itu, Plt Kepsek SMAN 1 Siberida Abu Bakar, dihubungi terpisah mengaku tidak tahu sama sekali tentang nama yang diajukan Kabid Dikmen untuk tanda tangan ijazah dan SHUN. “Saya sama sekali tidak tahu karena mereka tidak pernah koordinasi ke sekolah atau ke saya,” jawab Koordinator Pengawasan Sekolah SLTA itu.

Terkait jumlah siswa lulus dan berhak menerima ijazah dan SHUN tahun ajaran 2015-2016, sebanyak 203 orang. “Sepatutnya tanda tangan itu harus Kepsek defenitif. Terlebih lagi, kelak jika ada masalah ijazah dan SHUN tidak bisa diduplikat sehingga perlu hati-hati,” beber mantan Kepala SMAN 1 Pasir Penyu itu.

Kepala Disdik Inhu H Ujang Sudrajat dan Kabid Dikmen Mursidi dikonfirmasi tidak memberikan klarifikasi.

Sementara Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, tidak membantah telah menandatangani beberapa SK kepada guru yang ditunjuk untuk menandatangani ijazah dan SHU sebagaimana usulan UPTD dan Dinas termasuk di SMAN 1 Siberida.

“Di depan seluruh UPTD, sudah saya tanda tangani. Semuanya transparan tidak ada yang ditutup-tutupi,” singkat Bupati. (radarpku)


Sumber : koranriaunet