DPRD Riau Minta Agar PNS Pemalas Dirumahkan

Rabu, 08 Juni 2016

Ilustrasi-Sejumlah Pegawai Negeri Sipil tertidur

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau mengatakan pemerintah daerah setempat sebaiknya rumahkan saja  Pegawai Negeri Sipil yang tidak produktif.

"Saya setuju jika adanya pemangkasan PNS ataupun di pensiun mudakan dari pemerintah pusat. Karena kita butuh orang-orang yang punya kemampuan dan skill yang memadai," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, di ruangannya, Pekanbaru, Rabu.

Menurutnya,  pemerintah provinsi sebaiknya pensiun dinikan tenaga kerja yang sekiranya tidak produktif lagi, dan tidak memiliki kemampuan atau skill.

"Kalau pekerjaannya tidak normal, pensiun mudakan saja. Daripada pikirannya hanya bagaimana menggali SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dan proyek fiktif," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, untuk ruang lingkup Pemprov Riau sendiri, banyaknya jumlah pegawai menyebabkan berbagai jumlah pekerjaan yang harusnya menjadi tanggung jawab PNS dikerjakan oleh Tenaga Harian Lepas (THL).

Untuk itu, Komisi A DPRD Riau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) melakukan kajian dan menghitung beban kerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau.

"Harus ada beban kerja yang jelas dan perlu kajian BKP2D. Kebutuhan pegawainya harus jelas berapa," ungkap legislator ini.

Lebih lanjut politikus Hanura ini menyebutkan, banyaknya pegawai di lingkungan Pemprov Riau juga membuat penggemukan dalam suatu bidang yang melebihi kapasitas pegawai yang dibutuhkan

"Yang terjadi hari ini satu pekerjaan dikerjakan lima orang. Akhirnya, yang lain itu hanya duduk-duduk di warung kopi, datang mengisi absen, dan akhirnya makan gaji buta," tambahnya.

Lebih lanjut politikus asal Kuansing ini menyebutkan, pegawai-pegawai di lingkungan Pemprov Riau juga banyak yang masuk lewat jalur yang tidak normal dan mereka  tidak punya keahlian. Seharusnya, kata Amby, itu harus melalui proses yang jelas dan perlu kajian khusus dan ada barometernya.

Kata Amby lagi, BKP2D juga diminta melakukan seleksi penempatan pegawai di lingkup Pemprov Riau sesuai dengan bidang keahlian dan disiplin ilmu.

"SKPD harus sesuai dengan bidang kerja dan skill yang dimiliki. Kenyataan, sekarang kan banyak THL menggantikan pekerjaan PNS," tutupnya. (radarpku)


Sumber : Antara