Melapor Ke Polresta, 5 Bocah Di Rumbai Jadi Korban Sodomi

Selasa, 07 Juni 2016

RADARPEKANBARU.COM-Lima bocah di Rumbai, Pekanbaru, melapor ke Polresta Pekanbaru karena kasus sodomi yang dialaminya Senin, 6 Juni 2016. Pelakunya seorang tokoh masyarakat dilingkungan mereka. Kelimanya didampingi Ketua DPP Lembaga Bantuan Perlindungan Anak Riau (LBPAR) Rosmaini.

Menurut Rosmaini, perbuatan asusila terlapor itu sendiri sudah terjadi sejak Mei 2016 silam. Hanya saja baru diketahui pada awal Ramadhan kemarin saat masing-masing orang tua sang bocah lebih dulu melaporkannya ke LB-PAR. Para korban menjadi korban pelecehan di rumah pelaku.

"Korban mengaku mereka mengalami pelecehan seks di rumah pelaku. Ini yang sangat kita sayangkan" tutur Rosmaini.

Rosmaini menduga, korban akan lebih banyak lagi. Hanya saja, masih banyak orang tua korban yang enggan melaporkan kasus ini dengan alasan malu. Korban pencabulan semuanya masih duduk di bangku SD.

"Kita akan melakukan pendekatan terhadap orang tua lainnya. Agar mereka mau melaporkan hal yang sama" kata Rosmaini.

Rosmaini menyatakan, pihaknya sendiri bahkan sempat kaget mendengar kabar mengenai perbuatan asusila si terlapor yang berinisial GS berusia 50 tahun. Apalagi terlapor juga dikenal sebagai sosok yang disegani sebagai salah satu tokoh batak di daerah tempat tinggalnya. Selain itu, dulunya terlapor juga pernah menjadi tenaga pendidik yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Sukajadi.

"Kita (LB-PAR) sudah mendampingi beberapa korban untuk membuat laporan di Polresta Pekanbaru. Akan kita pantau terus proses hukumnya" tegasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto membenarkan adanya laporan pencabulan yang dilakukan terlapor terhadap anak laki-laki dibawah umur.

Menyikapi laporan tersebut, pihaknya juga akan segera memanggil terlapor untuk diperiksa. Jika nanti memang terbukti melakukannya, maka terlapor pun bakal dijadikan tersangka dan ditahan karena telah melanggar UU Perlindungan Anak. (frc)