Mari Mengenal Tradisi Tarawih di Masjid Raya Pekanbaru

Senin, 06 Juni 2016

Masjid Raya Kota Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM- Masjid Raya Kota Pekanbaru merupakan salah satu dari sekian banyak masjid tertua di Provinsi Riau yang memiliki tradisi tersendiri saat pelaksanaan Sholat Tarawih, diantaranya adalah dengan mengundang imam-imam dari luar dan dalam negeri.

"Selama 4 tahun terakhir, imam dari luar negeri selalu menjadi imam shalat tarawih," kata Wakil Ketua Pengurus Masjid Raya Pekanbaru, Pangadilan Nasution di Pekanbaru, Senin (6/6).

Ia mengatakan, imam-imam yang pernah diundang mayoritas berasal dari Palestina, Suriah, dan Madinah. "Yang dari Madinah tahun 2015 lalu, sebelumnya dari Suriah dan Palestina," lanjutnya.

Hanya saja, untuk Ramadan tahun ini, imam-imam tersebut tidak lagi dihadirkan, namun digantikan dengan imam asal Indonesia yang tidak kalah kualitasnya. Pangadilan menjabarkan, ada beberapa alasan kenapa pengurus tidak lagi mengundang imam asal luar negeri.

"Pertama untuk mengundang imam dari luar agak sulit, salah satunya karena konflik yang terjadi di sana (Timur Tengah)," katanya.

Kemudian, ia melanjutkan bahwa berdasarkan permintaan jamaah, mereka menginginkan agar tidak lagi mengundang imam asal Timur Tengah melainkan dari Indonesia saja. "Untuk itu, tahun ini kita mengundang dua imam. Satu dari Jakarta dan satu lagi dari Medan," ujar pria paruh baya itu.

Kedua imam yang mulai mengimami sholat tarawih sejak tadi malam itu adalah Ustadz H Jajang Hasanudin dan Ustadz Nifsu Rinaldi. Keduanya merupakan juara hafidz Quran tingkat nasional dan internasional.

Satu hal yang mungkin tidak ditemukan ditempat lainnya di Pekanbaru adalah, sholat Tarawih di Masjid yang dibangun sejak 1926 silam itu adalah imam akan melantunkan 1 juz ayat suci Al-Quran setiap malam sehingga serasa shalat Tarawih berjamaah di Masjidil Haram. Sholat Tarawih sendiri dilakukan sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat salah witir.
 
"Alhamdulillah, selama ini masjid Raya selalu penuh oleh jamaah setiap shalat tarawih. Bahkan meluber sampai ke teras," ujarnya.
 
Masjid Raya Pekanbaru yang beralamat di Jalan Senapelan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan itu merupakan salah satu masjid yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah. Masjid tersebut dibangun oleh Sultan Siak IV Abdul Jalili Alamuddin Syah yang makamnya berada di sisi kanan atau beberapa meter dari bangunan masjid. (radarpku)


Sumber : Antara