Inilah Alasan Banyaknya Anggota DPRD Riau Belum Laporkan Hartanya ke KPK

Sabtu, 28 Mei 2016

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman

RADARPEKANBARU.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman menegaskan bahwa anggotanya banyak yang belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke lembaga anti rasuah, dikarenakan banyak prosedur dan kesalahan teknis dalam pelaporan.
     
"Saya sudah tanyakan kepada kawan-kawan yang ada di dewan, bukan mereka tidak mau melaporkan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja ada beberapa masalah prosedur dan kesalahan teknis," ujar Noviwaldy Jusman, dari Pekanbaru, Jumat (26/5).
    
Lebih lanjut katanya, permasalahan tersebut ada pada beberapa dokumen, seperti tata cara pengisian formulir, permintaan data dan pengumpulan barang bukti yang masih tengah diurus oleh anggota dewan lainnya.
     
"Nah, mereka masih sedang mengumpulkan dokumen-dokumen itu, seperti surat tanahnya yang berada dikampung, dan sebagainya. Secara keseluruhan ini hanya karena masalah teknis saja," ungkapnya.
     
Dikatakannya, ia juga sudah menanyakan kepada anggota-anggota DPRD Riau, apa saja kerumitan dalam pelaporan, jika ada sesuatu hal yang tidak dipahami, agar bersama-sama menanyakan langsung ke kantor KPK. "Sedangkan saya sudah datang ke kantornya langsung untuk menyerahkannya," ucap pria yang akrab disapa Dedet ini.
    
Sementara itu, Mansyur, salah anggota DPRD Riau yang sudah serahkan LHKPN mengimbau kepada seluruh wakil rakyat daerah setempat yang belum melaporkannya, agar disegerakan karena hal tersebut menyangkut citra dan nama baik lembaga tersebut.
    
"Kepada kawan-kawan yang belum melaporkan hasil kekayaannya agar segera mungkin menyampaikannya, karena itu menyangkut nama baik lembaga kita. Itu sebagai salah satu cara kita untuk memperbaiki lagi nama baik dan pencitraan DPRD Riau," ungkap Anggota DPRD Riau, Mansyur di rumahnya, Pekanbaru.
    
Ia berharap seluruh rekan-rekannya di DPRD Riau agar segera menyerahkan, karena sudah diberi waktu dari tahun lalu oleh KPK untuk melaporkannya.
    
"Saya sangat berharap agar kawan-kawan mau segera melaporkannya. Alhamdulillah aaya sudah melaporkannya sejak tahun lalu," tutupnya.
    
Sebelumnya, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK,Wawan Wardianasaat menyampaikan bahwa sebanyak 65 persen Anggota DPRD Riau atau lebih dari setengah belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke lembaga anti rasuah itu.
    
Pelaporan tersebut merupakan program tunas integritas yang sudah dilakukan hingga level kepala Satuan Kerja perangkat Daerah, seharusnya sudah aman. Karena itu bisa dikatakan obat generik yang diberikan, tapi belum mempan juga dan tetap saja korupsi berulang.
     
Katanya, dari Riau sudah banyak eksekutif maupun legislatif serta swasta yang sudah berkunjung ke KPK dan tidak kembali lagi. Berdasarkan data yang ada, pencegahan reguler seperti LHKPN dan pengendalian gratifikasi sudah tidah ampuh lagi.
     
Saat ini ada tiga daerah yang sering jadi pasien KPK diantaranya Sumut, Riau, dan Banten. Mulai dari gubernur, DPRD, dan pengusahanya sudah tertangkap oleh KPK. (ant/radarpku)