Sepak Terjang Herwan , Sosok Berpengaruh di Belakang Kinerja Plt Gubri yang Diduga Meresahkan SKPD

Kamis, 19 Mei 2016

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Keberadaan Muhammad Herwan yang dianggap memiliki kewenangan berlebihan ditanggapi Plt Gubri. Herwan disebut sebagai honorer dengan tugas melancarkan administrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memberi tanggapan terkait pemberitaan terkait Muhammad Herwan yang dianggap meresahkan kalangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau karena kewenangannya yang berlebihan, sementara statusnya tak jelas.

Menurut Plt Gubri peran Herwan biasa disetiap kepala daerah atau bahkan menteri. Apalagi sifatnya untuk memperlancar tugas-tugas.

“Saya tugaskan bersama TU, untuk membantu saya dalam administrasi. Misalnya, surat sekian banyak setiap hari, itukan tak mungkin kalau tak ditata mana yang prioritas mana yang tidak,” tuturnya kepada riauterkinicom di Pekanbaru, Rabu (18/5/16).

Ketika ditanya mengenai batasan kewenangan Herwan dalam masalah administrasi yang ditanganinya, Plt menyebutkan bahwa Herwan memilah surat-surat penting untuk didahulu diserahkan pada saya, kemudian surat atau usulan yang kurang prioritas ditelaah lebih teliti dasar hukum dan aturannya.

“Artinya, keberadaan Herwan juga membantu saya dalam mempercepat merespon. Baik itu merespon mau pun menjawab. Tapi apa pun keputusan tetap kembali dengan saya. Bukan dari siap-siapa,” tegasnya.

Meski demikian, Plt Gubri tak menampik Herwan memiliki peran dalam menentukan distujui atau tidak sebuah program usulan SKPD. Hanya saja, perannya sebatas memberikan masukan atau saran. Sementara keputusan finalnya ada pada Plt Gubri.

“Itu pun (saran Herwan.red) tak semata-mata saya Iyakan. Itupun malah saya baca lagi, sebelum mengambil keputusan. Jadi Herwan cuma membantu, bukan mengambil keputusan,” tegasnya lagi.

Mengenai anggapan peran Herwan membuat peran sejumlah pejabat, seperti empat staf ahli, tiga asisten dan seorang Sekdaprov terpinggirkan, Plt Gubri tak sependapat. Ia mengatakan kalau masing-masing sudah memiliki tugas fungi pokok (Tupoksi).

“ Misalnya saya disposisi ke Sekda atau asisten, itu biasanya harus cepat diproses.Dia tak menentu, yang menentukan tetap saya,” tukas Plt Gubri.

Mengenai informasi yang menyebutkan Herwan turut meneken dokumen administrasi, Plt Gubri membantah. Herwan tak memiliki kewenangan ikut meneken, hanya sekedar memberi masakukan dan saran.

Plt Gubri lantas mengajukan contoh staf khusus Meteri Pariwisata. “Menteri Pariwisata juga punya staf khusus. Pak menteri Pariwisata dipandang ada acara, kita ngomong sesuatu masalah pariwisata, menteri langsung menyarankan untuk diserahkan dengan stafnya yang bukan PNS. Itukan biasa. Jadi saya pikir jangan sampai bepikir macam-macam. Saya juga mengerti mana batasannya,” katanya kembali menekankan.

Terakhir, Plt Gubri juga mengkonfirmasi bahwa status Herwan hanya pegawai honor yang setiap bulan mendapatkan honor dari tugas yang diberika Plt Gubri padanya. Hanya saja tidak dijelaskan besar honornya dan sumber dana yang digunakan untuk membayarnya. Terlebih, Plt Gubri juga tak menegaskan apakah tugas yang diberikan pada Herwan dibekali Surat Keputusa (SK) pengangakatan, misalnya sebagai staf khusus seperti yang dicontohnya yang dilakukan Menteri Pariwisata. (radarpku)


Sumber : riauterkini