Lukman Edy beri dukungan pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan
RADARPEKANBARU.COM-Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Lukman Edy memberi dukungan atas rencana pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan. Dukungan itu diberikan saat mendengar aspirasi dari tokoh dan masyarakat Pelalawan Selatan di Desa Rawang Empat, kecamatan Bandar Petalangan, Sabtu (03/04).
Aspirasi dari enam kecamatan yakni kecamatan Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, Kerumutan, Bunut, Pangkalan Lesung dan Ukui disampaikan oleh M Yunus. Dalam pernyataannya, M Yunus mengatakan bahwa pemekaran Pelalawan Selatan ini sudah dimulai sejak 2009 namun terhenti karena adanya moratorium pemekaran daerah.
"Baru tahun 2014 lalu kita membentuk panitia dan mengagendakan MUBES pada bulan Mei tahun ini," kata Yunus.
Karena itu Yunus berharap kehadiran Lukman Edy ke Pelalawan Selatan bisa memberi masukan dan arahan tentang mekanisme pembentukan kabupaten baru sehingga apa yang diperjuangkan bisa terarah.
Menanggapi hal itu, Lukman Edy mengatakan bahwa DPR dan Mendagri baru saja menyepakati draft RPP desain besar pemekaran daerah dan RPP penataan daerah. Dalam desain besar pemekaran daerah itu, kata Lukman Edy, Riau berpeluang dimekarkan menjadi 23 kabupaten kota.
"Karena sekarang Riau baru 12 kabupaten kota berarti kita masih berpeluang membentuk 11 kabupaten kota baru," kata Lukman Edy.
Dia menambahkan, dari 11 yang mungkin dimekarkan, saat ini baru lima yang sudah sampai di DPR RI yakni Inhil Selatan, Rokan Darussalam, Kota Duri, dan Gunung Sahilan Darussalam dan Inhil Utara.
"Sementara itu Kota Tembilahan, Pelalawan Selatan, pemekaran Kuansing, pemekaran Rokan Hilir, Kabupaten Tapung dan Rumbai Pesisir masih baru sebatas wacana dan belum mengirim usulan resmi ke DPR RI," ungkapnya.
Terakhir Lukman Edy menjelaskan bahwa usulan daerah otonomi baru dimulai dengan penetapan daerah otonomi baru persiapan selama tiga tahun. Pada masa itu, panitia diharuskan melengkapi berbagai persyaratan untuk menjadi daerah otonomi baru.
"Jika prosesnya lancar maka Pelalawan Selatan baru bisa dibahas di DPR RI pada tahun 2017, dan bisa ditetapkan menjadi daerah Otonom baru mandiri pada tahun 2020," tegasnya. (radarpku)
Sumber : Riaunetizen
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.







.jpg)
