Parking Ilegal Di SKA Di Bekengi Oknum TNI, Dishubkominfo Diam Saja

Ahad, 05 Januari 2014

Parkir Di Mal SKA

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Masih adanya parkir illegal, membuat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru meradang. Walaupun sudah beberapa kali ditertibkan, namun jalan tersebut masih digunakan untuk lahan parkir yang dilakukan oleh oknum TNI dan orang tak bertanggungjawab.

Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi saat dikonfirmasi, Minggu (5/1) menyebutkan jika keberadaan parkir illegal yang tanpa di ketahui oleh pihak Mal sangat disayangkan.

"Sebenarnya kasus ini sudah lama. Namun kita sudah coba kerjasama antara pihak Mal SKA dan pihak Kepolisian, dengan memasang dua rambu-rambu larangan parkir. Namun itu sudah hilang dicabut, karena disana itu dilarang parkir," ungkap Dedi Gusriadi.

Dikatakan Dedi, pihaknya bersama Kepolisian melakukan razia dilokasi tersebut, dan berhasil menggempeskan ban sepeda motor yang pakir disana. Namun, Dishub mendapat laporan, masih ada motor yang parkir di jalur lambat tersebut.

"Sekarang saya sudah minta kepada kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir bersama pihak Kepolisian untuk merazia kembali lokasi itu. Mana sepeda motor yang masih parkir di sana untuk dicabut semua pentil bannya, agar pemilik motor jera," ujar Dedi.

Menurutnya, petugas parkir di sana itu tidak ada, karena Surat Pelaksana Tugas (SPT) nya tidak ada, dan dilarang keras parkir di jalur lambat. Sebenarnya masyarakat sudah tahu, tempat-tempat yang dilarang parkir. Karena, Dishub sudah pasang rambu-rambu larangan parkir.

"Karena putugas parkir kita masing-masing sudah ada SPT nya, jadi parkir yang ada kita pungut, kalau tidak SPT nya tidak kita pungut.  Sedang parkir di ruko-ruko tetap dilakukan pungutan, karena itu retribusi.  Karena retribusi itu di Daerah Milik Jalan (DMJ). Seperti di Jalan Nangka, Jalan Sudirman, Jalan Riau, Jalan Harapan Raya," katanya lagi.

Masih kata Dedi, jika parkir di jalur lambat itu masih ada juga, walaupun sudah ditertibkan. Terpaksa pihaknya akan menjaga disana, namun Dedi sudah meminta kepada bawahannya, agar masalah tuntas pada Kamis lalu.

Dibeberkan Dedi, bahwa koordinator petugas parkir Disbub lebih kurang 75 orang yang telah memegang SPT. Dishub hanya berurusan dengan koordinatornya, karena sebelumnya sudah ada perjanjian penyetoran masing-masing tempat parkir.

"Kita pakai target, SPT itu dikeluarkan 3 bulan sekali. Misalkan sehari Rp10 ribu satu tempat, dan itu sekali 3 bulan kita evaluasi. Kalau ada kenaikan lokasi parkir itu, kemungkinan tahun 2014 ini kita naikan, dan bisa saja tetap. Tetapi kita belajar dari hasil evaluasi," tutupnya. (ram)