• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2530 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2467 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2496 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2468 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2475 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Kredit Macet 17 Miliar Koperasi Majapahit, Pincab BRK Kampar Diproses Polda Riau

Redaksi Radarpku

Kamis, 21 April 2016 20:32:48 WIB
Cetak
Kasus Kredit Macet 17 Miliar Koperasi Majapahit, Pincab BRK Kampar Diproses Polda Riau
Lambang Bank RiauKepri

RADARPEKANBARU.COM- Pasca penyelidikan yang dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Riau pada hari Jumat (15/4) terhadap dugaan kredit bermasalah Rp 17 Miliar di Koperasi Majapahit. Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Kampar, Fajar Restu dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Fajar saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (19/4), "ya, ini masih simpang siur terkait informasinya. Saya pun belum tahu alasan pemanggilan. Karena sekarang macetnya dimana?", pungkasnya.

Sebelumnya penyelidik Kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa pengurus Koperasi Majapahit di Simpang Siabu, pengurus koperasi yang dimintai keterangannya menjelaskan asal muasal pengajuan kredit ini mengungkapkan.

"kami (anggota koperasi, red) berjumlah 176 orang mengajukan permohonan kredit kepemilikan lahan kepada Bank Riau melalui Anton selaku pemilik lahan. Pengajuan kita mohonkan, tahun 2013. Namun kredit yang dicairkan baru untuk 120 orang. Kredit cair Rp 17 Miliar, pendebetan dilakukan langsung oleh Bank Riau Cabang Kampar kepada Anton (pemilik lahan,red) ", ungkapnya.

Anehnya, kredit bisa cair walaupun agunan masih belum jelas bahkan masih SKGR. Dimana apabila agunan SKGR, status agunan hanya berbentuk SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) dan kredit belum bisa dicairkan karena harus beralih dulu menjadi APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) yang disahkan dihadapan Notaris / PPAT. Akibat lalainya pengikatan ini obyek Hak Tanggungan (SKGR, red) tidak dapat dijual dan dilelang oleh Bank jika debitur wanprestasi (macet)

Menyikapi hasil pemeriksaan dan keterangan dari pengurus Koperasi tersebut, Fajar pun tidak bisa memberikan keterangannya, "gini aja, saya kan dijadwalkan pemanggilan hari Kamis besok, jadi tunggu aja dari hasil pemeriksaan itu, ya". tutupnya.

Agunan Koperasi Bermasalah, BRK Cabang Kampar Macet Rp 17 Miliar


Diduga menyalurkan kredit dengan agunan (jaminan) yang belum jelas, Bank Riau Kepri Cabang Kampar harus alami kredit macet hingga Rp 17 Miliar. Pengurus Koperasi Majapahit selaku debitur yang mengajukan kredit modal kepada Bank Riau Kepri cabang Kampar harus menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Polda Riau, Jumat (15/4).

Kedatangan aparat kepolisian ini untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penyaluran kredit bagi debitur hingga miliaran rupiah yang dinilai mengandung unsur perbuatan melawan hukum.

Dari hasil pemeriksaan penyelidik Kepolisian terhadap Koperasi Majapahit di Simpang Siabu, pengurus koperasi yang dimintai keterangannya menjelaskan asal muasal pengajuan kredit ini.

"kami (anggota koperasi, red) berjumlah 176 orang mengajukan permohonan kredit kepemilikan lahan kepada Bank Riau melalui Anton selaku pemilik lahan. Pengajuan kita mohonkan, tahun 2013. Namun kredit yang dicairkan baru untuk 120 orang. Kredit cair Rp 17 Miliar, pendebetan dilakukan langsung oleh Bank Riau Cabang Kampar kepada Anton (pemilik lahan,red) ", ungkapnya.

Sebelumnya ada kesepakatan antara Koperasi Majapahit dengan Anton pemilik lahan, pengurus koperasi mengungkapkan bahwa kami harus membayar lunas dulu angsuran di Bank Riau Kepri baru bisa punya lahan untuk dikelola", terangnya.

Jadi hingga kini anggota Koperasi Majapahit tidak bisa menguasai lahan yang dibeli tersebut. Bank memberi kredit kepada Koperasi dengan agunan tanah milik Anton, tapi anggota Koperasi tidak bisa menguasai lahan tersebut untuk dikelola karena diduga 'bermasalah' dan harus dilunasi dulu.

"sampai sekarang, kami ga punya lahan. Jadi bagaimana mau bayar angsuran", pungkasnya.

Ketika ditanyai lagi, status jaminan tanah yang diagunkan. Pengurus merangkap anggota Koperasi Majapahit ini menyebut "hanya SKGR,".

Anehnya, kredit bisa cair walaupun agunan masih belum jelas bahkan masih SKGR. Dimana apabila agunan SKGR, status agunan hanya berbentuk SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) dan kredit belum bisa dicairkan karena harus beralih dulu menjadi APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) yang disahkan dihadapan Notaris / PPAT. Akibat lalainya pengikatan ini obyek Hak Tanggungan (SKGR, red) tidak dapat dijual dan dilelang oleh Bank jika debitur wanprestasi (macet).



Sumber :riaucitizen
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
  • 2 Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
  • 3 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 4 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 5 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 6 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 7 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com