Tidak Hanya Menganiaya Pendemo, Oknum Protokoler Plt Gubri Maki-maki Mahasiwa Dengan Sebutan Anjiang

Rabu, 13 April 2016

Momen Saat Terjadinya Tindak Penganiayaan Terhadap Mahasiswa (Foto Tribun)

RADARPEKANBARU.COM- Tiga orang mahasiswa dari Universitas Riau menjadi bulan-bulanan dari petugas protokoler Pemrov Riau, sesaat setelah mencoba membentangkan sebuah sepanduk pada sebuah acara rapat koordinasi Pencegahan korupsi.

Rapat koordinasi ini dihadiri komisioner KPK, di Balai Sirindit Gedung Daerah Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (13/4/2016).

Belum sempat spanduk itu dibentangkan beberapa orang protokoler langsung menarik paksa ketiga mahasiswa keluar dari ruangan itu.

Secara membabi buta, beberapa oknum protokel yang terlihat emosi, langsung menendang dan memukul mahasiswa itu, hingga jatuh tersungkur ditanah.

"Waang Anjiang, aden ngagia tampek duduak ang tadi, kalau ndak tu ndak dapek tampek duduak ang tadi" Cacian pelaku penganiaya kepada mahasiswa dengan logat suku tertentu, kuat dugaan pelaku adalah petugas protokoler Plt Gubri Andi Rachman.

Tiga mahasiswa itu langsung dibawa oleh petugas protokoler ke dalam pos penjagaan lalu mengurung mereka. Beberapa orang oknum protokoler kembali masuk dengan nada tinggi dan mencoba meraih mahasiswa itu. Tidak diketahui persis apa tindakan yang dilakukan oleh oknum protokolet terhadap para mahasiswa itu.

Saat digiring, seorang mahasiswa yang mengaku bernama M Fauzi, Plt Gubernur FKIP Univeristas Riau mengatakan jika aksi bentang spanduk itu mereka lakukan untuk mendesak agar KPK menuntaskan kasus mafia migas yang ada di Riau.

Riau kata Dia, banyak mafia migas, yang diduga melibatkan sejulam pimpinan, petinggi maupun pejabat daerah.

Melalui aksi itu, dia berharap ada perhatian dari KPK maupun aparat penegak hukum lainnya untuk serius mengungkap praktik mafia migas di Riau.

KPK Akan Berkantor di Riau

Sementara di dalam ruangan Balai Sirindit Gedung Daerah Riau acara tetap berlangsung, Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berjanji betul-betul ingin menyelamatkan Provinsi Riau dari korupsi dan menyelamatkan anggaran untuk kepentingan rakyat. Salah satu wujud penyelamatan itu dengan tinggal di Riau alias berkantor Sementara di Riau.

"Daerah Riau ini harus ditunggui, bagaimana agar kita hadir, kuping kami lebih peka, makanya ada rencana kami tinggal di Riau,"ujar Pimpinan KPK Saut Situmorang saat menghadiri Rapat Kordinasi dan Supervisi pencegahan dan penindakan KPK RI Rabu di Pekanbaru, Rabu (13/4/2016).

Menurut Saut upaya yang sama juga sudah dilakukan di Provinsi lainnya yakni Provinsi Banten, KPK memiliki ruangan untuk tinggal sementara dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.

"Bisa saja pak Plt Gubernur menyediakan tempat sementara kami, ataupun kami cari rumah kontrakan di Riau,"ujar Saut.(radarpku/tribun)