Tak Berizin, 4 Truk Limbah Sawit PT Citra Riau Sarana Ditahan Warga Kuansing- Riau

Ahad, 10 April 2016

Logo PT Citra Riau Sarana

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat di Kabupaten Kuantan, Provinsi Riau mengamankan empat mobil truk tangki yang membawa limbah pabrik kelapa sawit yang terindikasi ilegal.
         
"Kami heran mengapa warga menahan mobil," kata salah satu sopir truk Boiman di teluk Kuantan, Sabtu (9/4).
         
Ia mengatakan, alasan sejumlah warga menghentikan truk pembawa limbah tidak jelas, secara tiba-tiba warga Sako dan Sei langsat melakukan aksi tersebut.
         
Mobil itu membawa limbah sawit menuju PT Tani Mas di Sumatra Utara (Medan), pihak perusahaan itu meminta dirinya untuk membawa limbah kotor itu, sedangkan berkaitan dengan perizinan ia tidak mengetahui.
         
"Limbah itu dari PT Citra Riau Sarana," sebutnya.
         
Sedangkan dokumen yang diberikan oleh pihak PT Tani Mas hanya berbentuk Delivery Order (DO).
         
Sementara itu menurut Kepala Dusun setempat bahwa penahanan mobil tersebut dikarenakan banyak yang menduga minyak kotor berupa limbah yang diangkut oleh mobil perusahaan tanpa ada perizinan.
         
"Kami stop mobil tersebut karena limbah yang mereka keluarkan diduga belum memiliki izin," ujar Kepala Dusun Jaya Desa Sungai Langkat Salmi.
         
Menurutnya, barang bukti sudah diserahkan ke Polsek terdekat untuk diminta keterangan lebih lengkap, selain itu pemilik usaha sebaiknya taat hukum sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
          
"Semua untuk tujuan pelaku usaha mentaati aturan," tegasnya.
         
Kapolsek Pangean AKP G Lumbun T mengakui, mobil truk tangki itu sebelumnya diamankan oleh sekelompok warga, akan tetapi, mengenai permasalahan terkait truk bermuatan limbah itu bukan diproses di Polsek Pangean, melainkan di Polres.
         
"Penanganannya di Polres, Polsek hanya titipan," tegasnya.
         
Menurutnya, mobil dan limbah yang ada didalamnya akan ditahan sebagai barang bukti hingga proses hukumnya jelas, apresiasi kepada masyarakat yang telah menangkap truk itu sebagai bentuk kepedulian dan pencegahan tindakan melanggar hukum jika nantinya benar - benar tidak memenuhi aturan.(radarpku/ant)