Soal Penonaktifan Dua Kades Oleh Jefry Noer, Inspektorat Kampar Arahkan Ditanya ke BPMPD

Rabu, 30 Maret 2016

Bupati Kampar ,Jefry Noer

RADARPEKANBARU.COM- Dua Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2015 telah dinonaktifkan. Diawali Asmara Dewi selaku Kades Terantang Kecamatan Tambang. Kemudian disusul Rahmat selaku Kades Buluh Nipis Kecamatan Buluh Nipis.

Inspektur Inspektorat Kampar Helmi Sukra mengelak berkomentar ketika diminta penjelasannya ihwal penonaktifan tersebut, Senin (28/3/2016). Padahal, penonaktifan itu berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kampar.

Helmi mengarahkan penjelasan pemberhentian sementara Kades ditanyakan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kampar.

"BPMPD itu. Coba tanya ke BPMPD," katanya.

Ia membenarkan penonaktifan itu setelah Inspektorat mengeluarkan rekomendasi. Namun ia tetap tidak bersedia menjelaskan isi rekomendasi tersebut.

"Ya, memang Inspektorat yang merekomendasikan. Tapi BPMPD yang melakukannya (penonaktifan)," ujar Helmi.

Helmi mengungkapkan, ada temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat. Ditanya lagi temuan kesalahan Kades sehingga Inspektorat merekomendasikan penonaktifan, ia tidak memberi keterangan secara rinci.

Wartawan menanyakan dua opsi alasan penonaktifan itu. Apakah karena pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa atau karena mengeluarkan kebijakan yang salah? Helmi memilih kebijakan.

"Ya, karna kebijakan," katanya singkat. (Tribun)